SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp 4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Senin (5/9/2022), mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.
"Yang diperintahkan oleh pak Mendagri ke pemda, pertama alokasi BTT bisa digunakan juga untuk memberikan bansos, itu akan kita rumuskan nanti berapa dan targetnya kemana, kedua ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU," jelas Bima.
Bima menerangkan, untuk dana BTT Pemkot Bogor belum menentukan jumlah anggaran dan siapa yang dapat menerima, sementara dana dari DAU telah ditetapkan Rp 4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online dan UMKM.
Mengenai mekanisme penyaluran bansos tersebut, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah diminta menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp 2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah akhirnya menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Selain Pertalite dan solar bersubsidi, Pemerintah Pusat juga menaikan harga Pertalite non subsidi mulai pukul 14.30 WIB siang ini.
Kenaikan harga Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Sabtu.
Berikut harga baru BBM yang mengalami kenaikan:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Tag
Berita Terkait
-
Damri Lampung Naikkan Tarif AKAP, Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
-
Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga
-
Dampak Kenaikan Harga BBM, Penyesuaian Tarif Angkutan di Sumedang Maksimal 30 Persen
-
Daftar Terbaru Jenis Merek Kendaraan Dilarang Konsumsi Pertalite: Dari Xenia, Wuling, Avanza, Xpander Hingga BMW dan Lainnya
-
Bikin Emak-emak Pusing, Harga Pangan di Kota Bandung Langsung Naik Usai Harga BBM Naik
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga