SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp 4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Balai Kota Bogor, Senin (5/9/2022), mengatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah terdapat dua sumber dana yang bisa digunakan untuk meringankan beban masyarakat atas penyesuaian harga BBM.
"Yang diperintahkan oleh pak Mendagri ke pemda, pertama alokasi BTT bisa digunakan juga untuk memberikan bansos, itu akan kita rumuskan nanti berapa dan targetnya kemana, kedua ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari DAU," jelas Bima.
Bima menerangkan, untuk dana BTT Pemkot Bogor belum menentukan jumlah anggaran dan siapa yang dapat menerima, sementara dana dari DAU telah ditetapkan Rp 4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online dan UMKM.
Mengenai mekanisme penyaluran bansos tersebut, kata Bima, Pemerintah Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah diminta menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp 2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah akhirnya menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Selain Pertalite dan solar bersubsidi, Pemerintah Pusat juga menaikan harga Pertalite non subsidi mulai pukul 14.30 WIB siang ini.
Kenaikan harga Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Sabtu.
Berikut harga baru BBM yang mengalami kenaikan:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Tag
Berita Terkait
-
Damri Lampung Naikkan Tarif AKAP, Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
-
Nelayan Minta Kuota BBM Subsidi Diprioritaskan Seiring Kenaikan Harga
-
Dampak Kenaikan Harga BBM, Penyesuaian Tarif Angkutan di Sumedang Maksimal 30 Persen
-
Daftar Terbaru Jenis Merek Kendaraan Dilarang Konsumsi Pertalite: Dari Xenia, Wuling, Avanza, Xpander Hingga BMW dan Lainnya
-
Bikin Emak-emak Pusing, Harga Pangan di Kota Bandung Langsung Naik Usai Harga BBM Naik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai