SuaraBogor.id - Proses pembelajaran yang standar pada umumnya tentu memakai fasilitas meja dan kursi, dan ruangan yang nyaman bagi para peserta pendidik.
Namun berbeda dengan kondisi puluhan murid di SDN Bina Warga, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur yang belajar tanpa kursi dan meja.
Karena tidak ada meja dan kursi untuk, puluhan murid yang terdiri dari kelas III dan IV tersebut pun terpaksa harus belajar di luar ruangan karena bangunan yang rusak, Rabu (7/8/2022).
Puluhan murid pun terpaksa belajar di atas lantai, tanpa alas.
Dari sejumlah ruangan yang ada, tiga ruangan dalam satu bangunan bangunan sudah dalam kondisi rusak sejak satu tahun terkahir. Bahkan langit-langitnya pun sudah hancur.
Sedangkan kondisi pintu dan dinding pembatas antar ruangannya juga sudah jebol. Selain itu satu ruangan terdapat sejumlah tumpukan kursi dan meja dalam kondisi rusak.
Kepala Sekolah SDN Bina Warga Maman Saripudin, menjelaskan, terdapat tiga kelas yang saat ini tidak memiliki ruangan, karena kondisinya yang sudah tidak bisa dipakai, karena rusak.
"Tiga ruangan yang rusak itu sudah di kosongkan sejak Juli, atau ketia masuk tahun ajaran baru 2022, akibatnya, murid kelas III dan IV dan V terpaksa harus belajar diluar atau lorong kelas," katanya.
Menurutnya, apabila ruangan kelas tersebut dipaksakan untuk dalam pembelajaran, khawatir dengan keselamatan para murid dan guru pengajar.
Baca Juga: Meriahkan HJKB ke 212, Great Bandung Salurkan Ratusan Kaleng Cat
"Kalau dipaksakan dipakai saya khawatir dengan keselamatan guru dan anak-anak, apalagi kondisi atapnya sudah lapuk," ucapnya.
Ia mengatakan, sejumlah ruangan yang rusak tersebut diakibatkan sejumlah faktor seperti alam, dan usai bangunan, karena sekolah yang dibangun sejak 2008 lalu belum pernah direhab total.
"Selan itu juga selama masa pandemi Covid-19 selama dua tahun, dan ruangan tidak dipakai kegiatan pembelajaran sehingga memperparah bangunan yang sudah rusak," katanya.
Selain itu dirinya mengungkapkan, dari sejumlah bangunan yang ada, terdapat tiga ruang kelas yang masih layak dipakai, yakni kelas VI, II dan I.
"Karena ada yang rusak, sehingga kita kekurangan kelas, sehingga untuk pembelajaran untuk kelas I dan II terpaksa berbagi ruangan," katanya.
Sementara itu, Siti Fatimah (9), murid kelas tiga SD Negeri Bina Warga mengaku tidak nyaman dengan belajar tanpa menggunakan meja dan kursi. Selama belajar di lantai pun membuat badan pegal, banyak debu.
Berita Terkait
-
Meriahkan HJKB ke 212, Great Bandung Salurkan Ratusan Kaleng Cat
-
Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat
-
Ini Penjelasan TNI AL Terkait Jatuhnya Pesawat Latih Bonanza T-2503 di Alur Pelayaran Barat Surabaya
-
Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
-
Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan Hentikan Kekacauan Terkait RUU Sisdiknas
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus