Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 07 September 2022 | 21:55 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto [Ist]

"Jika hari ini perbupnya sudah keluar, artinya payung hukum penggunaan anggarannya sudah ada. Jadi jangan menunggu-nunggu lagi, segera distribusikan, cairkan, harus berpacu dengan waktu. Mudah-mudahan dan saya yakin sampai tanggal 31 Desember 2022 anggaran samisade bisa terserap maksimal sehingga desa bisa memaksimalkan anggaran yang kami sudah siapkan di 2023," papar Rudy.

Rudy juga mengingatkan, agar pemerintah desa sebelum menggunakan program samisade memahami dulu payung hukumnya.

DPRD kata Rudy, sempat mengumpulkan kepala desa dan banyak yang belum memahami semangat program tersebut.

"Berpikirnya samisade hanya digunakan untuk satu titik pengerjaan atau hanya untuk jalan. Kalau kita baca justru perbupnya lebih fleksibel, bisa beberapa kegiatan. Dan pada saat jalan desa sudah terbangun semuanya, anggaran samisade bisa digunakan membangun infrastruktur lain selain jalan, misal untuk menunjang infrastruktur kesehatan, pendidikan dan lainnya. Artinya Banyak peluang membangun desa," katanya

Baca Juga: MUI Buka Suara Soal Video Viral Sejumlah Warga Berkerudung di Pamijahan Bogor, Sembah Jenazah Orang Tionghoa

Rudy juga mengingatkan agar Pemkab Bogor tidak mengharuskan penggunaan anggaran bantuan samisade menggunakan pihak-pihak tertentu. "Jadi sepenuhnya diserahkan untuk pembangunan desa," tandasnya

Load More