SuaraBogor.id - Aksi peretas atau hacker Bjorka membuat banyak kalangan resah. Pasalnya, hacker itu membocorkan data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh.
Merespon kebocoran data oleh hacker itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera bertindak. Pua meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara.
“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Selasa (13/9/2022).
Puan pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.
Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucapnya.
Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing
“Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.
Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.
Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.
“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.
Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.
Ia mengatakan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak