SuaraBogor.id - Aksi peretas atau hacker Bjorka membuat banyak kalangan resah. Pasalnya, hacker itu membocorkan data milik kementerian/lembaga maupun sejumlah tokoh.
Merespon kebocoran data oleh hacker itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera bertindak. Pua meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara.
“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, Selasa (13/9/2022).
Puan pun mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Ia berharap BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” ujarnya.
Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini, katanya, sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” ucapnya.
Kebocoran data pribadi, lanjut Puan, juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menilai tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, di mana layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD: Saya Tak Ambil Pusing
“Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tutur mantan Menko PMK itu.
Di sisi lain, ujarnya lagi, DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.
Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.
“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan.
Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur PSE agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.
Ia mengatakan bahwa ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, payung hukum itu harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai
-
Ini 3 Hidden Gem Wisata Parung Panjang Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Tahun