SuaraBogor.id - Awal pekan ini, pihak Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil membongkar praktek usaha elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi.
Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.
“Modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut yakni memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak,” kata Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com
Ditambahkan Arif, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku rata-rata menjual 25 tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang isinya dari gas melon,” ucapnya.
Sehingga dalam satu bulan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 131 juta dari hasil penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
“AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar,” jelas Arif.
Berita Terkait
-
Gunakan Mekanisme Pasar Tertutup, Disperindagkop dan UKM Paser Salurkan Tabung Gas Elpiji 3 Kg: Untuk Masyarakat Miskin
-
Gudang Elpiji Oplosan di Cirebon Digerebek Polisi, 1.137 Tabung Gas 3Kg Disita
-
Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digrebek Polisi, 1.000 Tabung Subsidi Dipindah ke Ukuran Besar
-
Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air
-
Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP