SuaraBogor.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022).
Dalam pledoinya, Ade Yasin meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena ia telah tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.
"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" katanya sambil terisak-isak menangis.
Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan, karena 39 saksi yang dihadirkan jaksa KPK dan dua saksi ahli yang memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tidak terlibat.
Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" katanya.
Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.
"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh jaksa penuntut umum," katanya.
Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap sahur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: Tawuran di Bogor Tewaskan Satu Remaja, Polisi Tangkap 18 Orang di Babakan Pasar
Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.
"Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai pemda dan BPK," katanya.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.
"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan," kata jaksa KPK Rony Yusuf. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat