SuaraBogor.id - Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi agar dapat mencegah serangan siber khususnya di kementerian dan lembaga negara.
Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/9/2022).
Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan pembentukan Satgas Perlindungan Data pada Rabu (14/9) sebagai langkah untuk merespon serangan-serangan siber di ruang digital Indonesia.
Salah satu peretas yang kini paling dikenal masyarakat berinisial "Bjorka". Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik.
"Kalau pengamanan data, untuk jangka pendeknya saya kira saat ini kan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sedang bekerja. Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo. Tapi, untuk jangka menengah dan panjang, penanganannya kan harus dilakukan dengan baik," jelas Johnny.
Menurut Menkominfo, hal pertama yang dilakukan adalah konsolidasi pada sektor penyelenggara negara dengan membentuk satuan tugas yang dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Nah, juga kita melakukan pendalaman-pendalaman teknis ya karena tidak saja regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem dan perangkat dan SDM karena serangan siber tentu tidak bisa dicegah. Dia berlangsung terus menerus setidaknya dalam dua bagian yang penting," tambah Johnny.
Serangan siber tersebut, menurut Johnny, pertama terkait dengan bagian umbrella, yaitu yang berkorelasi dengan firewall dan kedua, thalos, yaitu berhubungan dengan penanganan insiden serangan siber.
"Misalnya, dengan melakukan penetration test yang menguji keandalan sistem dari kementerian/lembaga maupun sektor privat semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan sistem elektronik juga harus menyiapkan agar bisa tahan terhadap serangan siber," papar Johnny.
Menurut Johnny, PSE swasta juga wajib menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Dan dielaborasi lebih dalam di RUU Perlindungan data pribadi. Jadi, ada dua bagian, yang satu di sektor pemerintahan termasuk penyelenggara sistem elektronik publik di pemerintahan, seperti Peduli Lindungi atau aplikasi di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, itu PSE publik. Tapi, ada aplikasi atau PSE privat, seperti Google, Facebook, Tokopedia, Goto, Bhineka, Bukalapak, semuanya punya kewajiban," jelas Johnny.
Namun, Johnny mengakui bahwa PSE pemerintah saat ini juga tersimpan tidak pada satu tempat sehingga daya tahan terhadap serangan siber juga berbeda-beda.
"Kalau pemerintah kan macam-macam, kita evaluasi semua supaya cloud-nya lebih bisa dalam sistem yang sama karena kalau cloud-nya beda-beda yang sangat banyak ini tentu sistemnya beda, engine-nya beda, kelemahan dan kekuatan beda-beda ini yang perlu disederhanakan itu yang perlu dievaluasi," tambah Johnny.
Selain membentuk Satgas Perlindungan Data, pemerintah bersama DPR kini sedang bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Harapannya setelah RUU PDP itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap maka penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas dilakukan oleh penegak hukum. [Antara]
Berita Terkait
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
Kaspersky Bongkar Modus Phishing Google Tasks 2026: Pakai Notifikasi Resmi, Curi Akun Perusahaan
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan