SuaraBogor.id - Sejumlah emak-emak dan perempuan peserta sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menangis haru saat terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin membacakan nota pembelaan atau pledoi.
"Dari sekilas yang saya tahu ini membuat saya tertarik. Ada kejanggalan, dulu kan saya pertama kali tahunya ada OTT (operasi tangkap tangan), kok ke sini-sini dari yang saya lihat di pemberitaan persidangan, itu nggak ada OTT," katanya Vivi Evilia, warga Jakarta yang hadir bersama Srikandi Bara JP (Barisan Relawan Jalan Perubahan).
Ia menyampaikan rasa simpatinya terhadap Ade Yasin karena melihat perkara itu janggal.
Vivi juga menaruh harapan kepada kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutar yang juga Direktur Eksekutif LBH Bara JP sekaligus Ketua Mahkamah Organisasi Bara JP agar membela kliennya untuk mendapatkan keadilan. Karena, ia juga mengenal Dinalara sebagai sosok yang berintegritas.
Baca Juga: Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa
Bara JP sebelum Pilpres 2014 bernama Barisan Relawan Jokowi Presiden, kemudian berubah nama menjadi Barisan Relawan Jalan Perubahan karena Jokowi menjadi Presiden.
"Saya menilai Bu Dinalara itu objektif dan berintegritas. Karena sebagai Direktur Eksekutif LBH Bara JP, setahu saja diamanatkan oleh pembinanya yakni Pak Jokowi," kata Vivi.
Sementara itu terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin dengan terisak-isak meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena tak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.
Permintaan itu ia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.
"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" katanya sambil terisak-isak menangis.
Baca Juga: Minta Dibebaskan dari Tuntutan, Sambil Menangis Ade Yasin Sebut Keadilan Harus Tegak
Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.
"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" katanya.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin. Kemudian memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.
"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menang Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Kunci Kalahkan Lion City Sailors
-
Comeback Sempurna! Persib Bandung Kalahkan Lion City Sailors
-
iPhone 16 Diblokir? Apple Siapkan Investasi Rp158 Miliar di Bandung
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib demi Selangor FC? Ini Kata Sang Pelatih
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja