SuaraBogor.id - Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan kader Partai Demokrat saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekedar informasi, Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 dan saat ini merupakan Gubernur Papua ke 13 non aktif.
Riwayat pendidikan Lukas Enembe sendiri mengutip dari Wikipedia, dia sekolah di SD YPPGI Mamit (1974-1980), SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983), SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986), Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai).
Pun juga mengemban pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995), The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001), Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011).
Sementara itu, untuk pengalaman organisasi dirinya aktif di Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995, Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992, Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995, Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1992–1994, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara: Tahun 1992–1995, Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: Tahun 1995–1996, Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: Tahun 2001–2006, Ketua Dewan Pembina DPW PDS: Tahun 2003–2006, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: Tahun 2006–sekarang, Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: Tahun 2010–2013.
Ditetapkan Jadi Tersangka.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Kekayaan dan bisnis Lukas Enembe pun jadi sorotan setelah dia diketahui pergi ke Singapura untuk berobat.
Di samping itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyimpan uang senilai Rp71 miliar.
Alasannya PPATK menemukan beberapa bukti setoran tunai untuk keperluan perjudian. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp560 miliar. Lukas Enembe juga terbukti melakukan pembelian jam tangan mewah senilai USD 55.000.
Baca Juga: Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2012, Lukas mencatatkan hartanya sebesar Rp3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.
Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.
Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022. Penambahan hartanya yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022.
Rincian kekayaannya meliputi mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000, mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600, mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000, dan mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000.
Harta lainnya adalah surat berharga senilai Rp1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp17.985.213.700, serta tanah dan bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000. Lukas tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp33.784.396.870.
Lukas diduga menggunakan dana gratifikasi Rp1 miliar untuk berobat ke Singapura. Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK
-
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe
-
KPK Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe Pekan Depan Sebagai Tersangka
-
Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!