Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 21 September 2022 | 15:17 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep.

Load More