SuaraBogor.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara, terkait kasus dugaan suap yang dilakukannya kepada BPK Jabar, terkait pelicin untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Majelis hakim yang diketuai Hera Kartaningsih memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Ade Yasin dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap anggota BPK Provinsi Jabar dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat (23/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanjatkan doa meminta agar Bupati nonaktif Ade Yasin mendapatkan vonis bebas murni pada sidang putusan dugaan suap auditor BPK.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat di Bogor, Kamis, bahkan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk sama-sama mendoakan agar majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih memberikan vonis bebas kepada Ade Yasin.
"Semoga hari Jumat (23/9) besok beliau bisa dapat putusan dari hakim yang baik dan objektif, adil, dan bebas murni. Karena fakta-fakta di persidangan, ibu Ade Yasin tidak terbukti bersalah," katanya.
Ia berharap ketika Ade Yasin diberikan vonis bebas, dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pembangunan secara maksimal.
Sementara itu Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor, Mamun Nugraha mengajak pengurus PABPDSI dan masyarakat mendoakan Ade Yasin bebas dari tuntutan jaksa.
"Saya mengajak rekan-rekan pengurus mari kita sam-sama mendoakan Ibu Hj Ade Yasin semoga beliau dibebaskan dari segala tuduhan dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun kabupaten Bogor," katanya.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji menyebutkan bahwa para ulama di Kabupaten Bogor kompak memanjatkan doa meminta Ade Yasin dibebaskan dari segala tuduhan.
"Para kyai, para ulama se-Kabupaten Bogor di 40 kecamatan, 435 desa dan kelurahan semua kompak untuk berdoa melakukan istighatsah dan munajat langsung kepada Allah SWT," katanya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimuddin juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk Ade Yasin agar pintu hati majelis hakim terketuk menegakkan keadilan.
"Saya yakin berdasarkan integritas beliau, berdasarkan fakta-fakta persidangan, bahwa beliau tidak bersalah. Karena itu, beliau berhak dapat kebebasan," katanya.
Berita Terkait
-
Dijemput Paksa Kejaksaan hingga Viral di Medsos, Ini Sepak Terjang Wanita Emas, Politikus yang Tersandung Kasus Korupsi
-
Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!
-
Viral, Jelang Putusan Sidang Dugaan Kasus Suap, Pendukung Ade Yasin Kepung Pengadilan Tipikor Bandung, Sholawat Bergema
-
Detik-detik Dramatis Persib Kalahkan Persija Usai Sempat Tertinggal di Babak Pertama
-
Fisik Pemain Persija Digenjot Jelang Laga Kontra Persib, Michael Krmencik: Latihannya Sangat Berat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi