Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 25 September 2022 | 16:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraBogor.id - Aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang terekam kamera menghukum sopir truk di pinggir jalan baru-baru ini menyita perhatian publik. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.

Aksi barbar Tajudin Tabri kepada sopir truk itu belakangan viral. Dalam video viral tersebut, politisi Partai Golkar itu meminta sopir truk untuk push up dan berguling-guling di jalan raya.

Kaki Tajudin juga terlihat dalam video menginjak bagian punggung sopir tersebut. Terkait hal tersebut, Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id (Jaringan SuaraBogor.id)

Baca Juga: Nangis Haru 6 Tahun Narik Ojek, Driver Ojol Ini Baru Bisa Beli Sepatu Impiannya

Tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun menurut Mahfud MD tidak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Terbaru sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Zulpan mengungkapkan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Baca Juga: Video Pria Seorang Diri di Atap Padamkan Api Pakai Selang Kecil Hebohkan Netizen: Punya Seribu Nyawa?

Dikonfirmasi terkait kemungkinan pertemuan berujung damai, Kombes Zulpan menyebut hal tersebut pihak penyidik yang menentukan.

"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.

Sebelumnya, Tajudin sempat mengklarifikasi aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.

Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.

Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.

“Kalau pipa itu jebol, mati itu orang sekampung," pungkasnya.

Load More