SuaraBogor.id - Aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang terekam kamera menghukum sopir truk di pinggir jalan baru-baru ini menyita perhatian publik. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.
Aksi barbar Tajudin Tabri kepada sopir truk itu belakangan viral. Dalam video viral tersebut, politisi Partai Golkar itu meminta sopir truk untuk push up dan berguling-guling di jalan raya.
Kaki Tajudin juga terlihat dalam video menginjak bagian punggung sopir tersebut. Terkait hal tersebut, Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id (Jaringan SuaraBogor.id)
Tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun menurut Mahfud MD tidak boleh melakukan tindakan seperti itu.
"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.
Terbaru sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok itu dengan pasal dugaan penganiayaan.
"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Zulpan mengungkapkan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Nangis Haru 6 Tahun Narik Ojek, Driver Ojol Ini Baru Bisa Beli Sepatu Impiannya
Dikonfirmasi terkait kemungkinan pertemuan berujung damai, Kombes Zulpan menyebut hal tersebut pihak penyidik yang menentukan.
"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.
Sebelumnya, Tajudin sempat mengklarifikasi aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.
“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.
Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.
Berita Terkait
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor