SuaraBogor.id - Aksi Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang terekam kamera menghukum sopir truk di pinggir jalan baru-baru ini menyita perhatian publik. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.
Aksi barbar Tajudin Tabri kepada sopir truk itu belakangan viral. Dalam video viral tersebut, politisi Partai Golkar itu meminta sopir truk untuk push up dan berguling-guling di jalan raya.
Kaki Tajudin juga terlihat dalam video menginjak bagian punggung sopir tersebut. Terkait hal tersebut, Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id (Jaringan SuaraBogor.id)
Tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun menurut Mahfud MD tidak boleh melakukan tindakan seperti itu.
"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.
Terbaru sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok itu dengan pasal dugaan penganiayaan.
"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Zulpan mengungkapkan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.
Baca Juga: Nangis Haru 6 Tahun Narik Ojek, Driver Ojol Ini Baru Bisa Beli Sepatu Impiannya
Dikonfirmasi terkait kemungkinan pertemuan berujung damai, Kombes Zulpan menyebut hal tersebut pihak penyidik yang menentukan.
"Nanti polisi yang menentukan. Kan ada mekanisme restorative justice," kata Zulpan.
Sebelumnya, Tajudin sempat mengklarifikasi aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.
“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.
Padahal di lokasi terdapat pipa gas. Tajudin mengaku khawatir jika truk dibiarkan melintas di ruas jalan tersebut akan merusak pipa gas.
Berita Terkait
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali
-
Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang
-
Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor