SuaraBogor.id - Wilayah Kpta Bogor yang kebanyakan menjadi hunian bagi pekerja di Jakarta dan sekitarnya dinilai perlu melakukan penyesuaian jika DKI Jakarta memberlakukan perubahan jam kerja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan pihaknya siap mendukung kajian perubahan jam kerja di daerah Penyangga Jakarta untuk mengatasi kemacetan akibat mobilitas yang tinggi dari masyarakat Jabodetabek.
"Tentu kajiannya harus bersama kita di Bogor juga dan daerah penyangga lain, karena banyak pekerja ke sana dari Bogor dan sekitarnya," ujar Eko.
Eko menyebutkan lebih dari 100 ribu warga Bogor yang bepergian pulang pergi Jakarta-Bogor menggunakan bus, kereta dan kendaraan pribadi.
Angka tersebut cukup tinggi mengingat sekitar 60 ribu orang per hari beraktivitas menggunakan kereta api dan sisanya menggunakan kendaraan mobil pribadi, sepeda motor dan kendaraan umum lain.
Lalu lintas kendaraan di Kota Bogor pada hari kerja cukup padat di jam-jam tertentu setiap hari, sehingga jika pengaturan jam kerja di Jakarta akan berdampak pada jumlah kendaraan masuk dan keluar dari kota hujan.
Eko mengemukakan melihat kondisi Jakata yang menjadi pusat kerja yang menyerap tenaga kerja dari daerah Bodetabek, pengaturan jam kerja tidak cukup melalui Pergub DKI, melainkan peraturan kementerian dan lembaga terkait.
Pengaturan jam kerja perlu penyesuaian waktu masuk dan keluar kerja di kementerian, lembaga, juga perusahaan swasta.
Dengan kajian bersama daerah penyangga Jakarta, kata Eko, akan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengendalikan mobilitas masyarakat dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Wilayah JABODETABEK diperkirakan Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG 26 September 2022
"Pada intinya kami siap menerima undangan Pemprov DKI untuk berdiskusi mengenai perubahan jam kerja," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
Dia berpandangan usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih didiskusikan. [Antara]
Berita Terkait
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pastikan Dapur Umum Terpenuhi, PMI Bogor Kirim 2 Truk Logistik ke Lokasi Bencana Cisarua
-
Pastikan Keselamatan Warga Sukamakmur, Rudy Susmanto Siapkan Dana Sewa Rumah 6 Bulan
-
Pemkot Bogor Dinilai Lalai Izinkan Kafe Miras Dekat Sekolah dan Pesantren
-
Bisa Antar Jemput Anak Sekaligus Belanja, Ini 3 Rekomendasi Sepeda Paling Stabil dan Anti Ribet
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Kupas Tuntas Reproduksi Aseksual pada Hewan