Arie Kriting bersama Indah Pertamasari dan bayinya, [Instagram]
Dosen Perbandingan Madzab Universtitas Darussalam Gontor, Ria Rahmawati, berpendapat mubahalah adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim bahwa dua-duanya merasa benar.
Dua pihak tersebut siap dilaknat oleh Allah SWT jika salah satu dari mereka berbohong.
“Orang yang saling bermubahalah siap untuk dilaknat jika dalam sumpahnya melakukan kebohongan. Laknat tersebut bisa saja berupa ditimpa penyakit parah, kecelakaan atau pun kematian, tergantung isi sumpah yang diikrarkan,” tulisnya dari situs https://pm.unida.gontor.ac.id.
Berita Terkait
-
Gelar Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis, Komunitas Make Up Artis Tuai Kecaman
-
Presiden Jokowi Diminta Resmikan Masjid Raya Shaffur Khairaat Sofifi
-
Mengenal Masjid Kuno Berusia 400 Tahun di Kota Badak Pandeglang
-
Meski Telah Dikaruniai Cucu, Ibu Indah Permatasari Ungkap Alasan Belum Mau Terima Arie Kriting
-
Jelang Pemilu 2024, Kemenag Purwakarta Ingatkan Tak Boleh Ada Kegiatan Politik di Tempat Ibadah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia