SuaraBogor.id - Bak Jumat kramat bagi sebagian tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, baik bagi Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi keduanya hari ini mesti menerima konsekuensi atas apa yang mereka lakukan.
Pada hari ini, tepatnya Jumat (30/9/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo dipecat alias bukan lagi anggota Polri. 'Jumat Kramat' itu juga menimpa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Penahanan Putri Candrawathi itu dilakukan setelah Polri memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Listyo mengumumkan Ferdy Sambo dipecat terhitung mulai hari ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Titip Pesan untuk Anak: Selalu Berbuat Baik
“Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru.
Listyo pun menyampaikan pengumuman terkait penahanan Putri Candrawathi. Penahanan putri dilakukan setelah 41 hari ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“(Putri Candrawathi) Ditahan di Rutan Mabes Polri,” ungkap Listyo.
Diketahui, Putri Candrawathi sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Istri Ferdy Sambo itu keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan sekira pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis dan Titip Pesan Untuk Anak-anak
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sehari sebelumnya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Ini lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Harus, harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan. Seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.
Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sedangkan Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap alias P21. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI pada Senin, 3 Oktober 2022 pekan depan.
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB