SuaraBogor.id - Polisi mengamankan dua orang pria berinisial EM (44) dan YS (41) dalam kasus peredaran naroba jenis sabu.
Kedua pria yang berstatus kekasih itu ditangkap di sebuah ruma di Kecamatan Wrudoyong, Kota Sukabumi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sebanyak 33,11 gram narkotika jenis sabu.
"Tersangka EM dan YS dan barang bukti yang diamankan sejumlah 33,11 gram sabu. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu ditemukan langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan," Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (4/10/2022).
Adapun modus operasi para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya.
Selain dua pria itu, polisi juga mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Total ada 34 orang yang diamankan.
KBP SY Zainal Abidin menyatakan puluhan tersangka ini diamankan dari 23 TKP dengan barang bukti 170, 32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Calmlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat hisap sabu (bong).
Barang bukti lainnya 8 buah timbangan, 33 HP berbagai merek, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600 ribu," ujar Zainal dalam rilis pengungkapan kasus, Selasa (4/10/2022).
Apabila diuangkan, barang bukti tersebut senilia Rp 373.185.00.
“Dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram sejumlah 30 ribuan jiwa," kata Zainal.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Arumi Bachsin Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan Keluarga
Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus.
Untuk 34 tersangka yang diamankan adalah AH (24 tahun), AS (29 tahun), NZ (19 tahun), RN (27 tahun), MS (28 tahun), RT (38:tahun), LR (33 tahun), DF (31 tahun), WA (24 tahun), RA (23 tahun), IS (21 tahun), BU (26 tahun), DH (28 tahun), AM (50 tahun), PR (34 tahun), AA (31 tahun), MR (22 tahun), AM (21 tahun), RO (23 tahun), AS (35 tahun), YO (21 tahun), HA (21 tahun), RM (20 tahun), IM (27 tahun), PH (27 tahun), QA (32 tahun), AS (42 tahun), YA (27 tahun), MH (21 tahun), SL (22 tahun), AS (23 tahun), IM (23 tahun).
Tag
Berita Terkait
-
Sambut 3 Momen Besar, Pemkab Sabu Raijua dan GEF SGP Indonesia Tanam 1.000 Mangrove
-
Tergiur Ratusan Juta, Perjalanan Pemuda Brazil Berakhir di Balik Jeruji Besi
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Lontar hingga Rumput Laut: Potensi Sabu Raijua Butuh Mitra untuk Berkembang
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli