SuaraBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor diresahkan oleh gangster atau geng motor yang kerap menebar teror, salah satunya dengan cara melakukan konvoi ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam.
Fenomena ini menjadi sorotan aparat kepolisian karena mereka tidak hanya membuat resah masyarakat, tapi juga tak sedikit melukai orang tak bersalah.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana menyampaikan bahwa aksi teror itu dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Menurutnya, mereka melakukan perbuatan tercela itu dikarenakan ingin mendapat pujian dari komunitas mereka.
"Terkait beradalan bermotor ini menjadi fenomena sendiri, ini muncul beberapa gang motor baru. Mereka melakukan ini untuk mencari identitas," kata dia, Rabu (5/10/2022).
Kata Wisnu, para gangster itu tidak memiliki target yang direncanakan saat melukai seseorang. Mereka dengan spontan menyasar orang-orang di jalan yang dianggap mudah untuk dijadikan korban.
"Mereka menyasar yang sekiranya memudahkan mereka, jadi ketika mereka berjalan, bertemu dan berpapasan dengan korban. Ini bukan ditargetkan. Tragedi berbahaya bagi kita semua," katanya.
"Tantangan yang dilakukan mereka berdampak terhadap tindakan kriminalitas, seperti menjabret orang, merusak fasilitas umum dan lainnya," lanjutnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolelir gangster atau orang-orang yang meresahkan masyarakat kabupaten Bogor.
Baca Juga: Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui
"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Jabar. Kami Polres Bogor tidak mentolelir segala bentuk kegiatan motor yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama memberikan edukasi bahwa perbuatan para gangster itu membahayakan orang banyak.
"Humas polres Bogor juga sering memberikan imbauan untuk merubah pandangan dari anak muda sekarang lewat media sosial dan berkoordinasi dengan kodim dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.
Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.
Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang