SuaraBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor diresahkan oleh gangster atau geng motor yang kerap menebar teror, salah satunya dengan cara melakukan konvoi ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam.
Fenomena ini menjadi sorotan aparat kepolisian karena mereka tidak hanya membuat resah masyarakat, tapi juga tak sedikit melukai orang tak bersalah.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana menyampaikan bahwa aksi teror itu dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Menurutnya, mereka melakukan perbuatan tercela itu dikarenakan ingin mendapat pujian dari komunitas mereka.
"Terkait beradalan bermotor ini menjadi fenomena sendiri, ini muncul beberapa gang motor baru. Mereka melakukan ini untuk mencari identitas," kata dia, Rabu (5/10/2022).
Kata Wisnu, para gangster itu tidak memiliki target yang direncanakan saat melukai seseorang. Mereka dengan spontan menyasar orang-orang di jalan yang dianggap mudah untuk dijadikan korban.
"Mereka menyasar yang sekiranya memudahkan mereka, jadi ketika mereka berjalan, bertemu dan berpapasan dengan korban. Ini bukan ditargetkan. Tragedi berbahaya bagi kita semua," katanya.
"Tantangan yang dilakukan mereka berdampak terhadap tindakan kriminalitas, seperti menjabret orang, merusak fasilitas umum dan lainnya," lanjutnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolelir gangster atau orang-orang yang meresahkan masyarakat kabupaten Bogor.
Baca Juga: Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui
"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Jabar. Kami Polres Bogor tidak mentolelir segala bentuk kegiatan motor yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama memberikan edukasi bahwa perbuatan para gangster itu membahayakan orang banyak.
"Humas polres Bogor juga sering memberikan imbauan untuk merubah pandangan dari anak muda sekarang lewat media sosial dan berkoordinasi dengan kodim dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.
Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.
Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda
-
BRIsat Perkuat Fondasi Digital BRI untuk Perluas Inklusi Keuangan di Seluruh Indonesia
-
Jantung Ekonomi Mahasiswa IPB Terancam Digusur: Bara di Ujung Tanduk, Pedagang dan Mahasiswa Gelisah
-
Upgrade Kokpit Biar Makin Gagah! 5 Rekomendasi Stang MTB Terbaik 2025 Mulai 100 Ribuan