SuaraBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor diresahkan oleh gangster atau geng motor yang kerap menebar teror, salah satunya dengan cara melakukan konvoi ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam.
Fenomena ini menjadi sorotan aparat kepolisian karena mereka tidak hanya membuat resah masyarakat, tapi juga tak sedikit melukai orang tak bersalah.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana menyampaikan bahwa aksi teror itu dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Menurutnya, mereka melakukan perbuatan tercela itu dikarenakan ingin mendapat pujian dari komunitas mereka.
"Terkait beradalan bermotor ini menjadi fenomena sendiri, ini muncul beberapa gang motor baru. Mereka melakukan ini untuk mencari identitas," kata dia, Rabu (5/10/2022).
Kata Wisnu, para gangster itu tidak memiliki target yang direncanakan saat melukai seseorang. Mereka dengan spontan menyasar orang-orang di jalan yang dianggap mudah untuk dijadikan korban.
"Mereka menyasar yang sekiranya memudahkan mereka, jadi ketika mereka berjalan, bertemu dan berpapasan dengan korban. Ini bukan ditargetkan. Tragedi berbahaya bagi kita semua," katanya.
"Tantangan yang dilakukan mereka berdampak terhadap tindakan kriminalitas, seperti menjabret orang, merusak fasilitas umum dan lainnya," lanjutnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolelir gangster atau orang-orang yang meresahkan masyarakat kabupaten Bogor.
Baca Juga: Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui
"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Jabar. Kami Polres Bogor tidak mentolelir segala bentuk kegiatan motor yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama memberikan edukasi bahwa perbuatan para gangster itu membahayakan orang banyak.
"Humas polres Bogor juga sering memberikan imbauan untuk merubah pandangan dari anak muda sekarang lewat media sosial dan berkoordinasi dengan kodim dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.
Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.
Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial