SuaraBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor diresahkan oleh gangster atau geng motor yang kerap menebar teror, salah satunya dengan cara melakukan konvoi ugal-ugalan sambil mengacungkan senjata tajam.
Fenomena ini menjadi sorotan aparat kepolisian karena mereka tidak hanya membuat resah masyarakat, tapi juga tak sedikit melukai orang tak bersalah.
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana menyampaikan bahwa aksi teror itu dilakukan oleh pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Menurutnya, mereka melakukan perbuatan tercela itu dikarenakan ingin mendapat pujian dari komunitas mereka.
"Terkait beradalan bermotor ini menjadi fenomena sendiri, ini muncul beberapa gang motor baru. Mereka melakukan ini untuk mencari identitas," kata dia, Rabu (5/10/2022).
Kata Wisnu, para gangster itu tidak memiliki target yang direncanakan saat melukai seseorang. Mereka dengan spontan menyasar orang-orang di jalan yang dianggap mudah untuk dijadikan korban.
"Mereka menyasar yang sekiranya memudahkan mereka, jadi ketika mereka berjalan, bertemu dan berpapasan dengan korban. Ini bukan ditargetkan. Tragedi berbahaya bagi kita semua," katanya.
"Tantangan yang dilakukan mereka berdampak terhadap tindakan kriminalitas, seperti menjabret orang, merusak fasilitas umum dan lainnya," lanjutnya.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolelir gangster atau orang-orang yang meresahkan masyarakat kabupaten Bogor.
Baca Juga: Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui
"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Jabar. Kami Polres Bogor tidak mentolelir segala bentuk kegiatan motor yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat kabupaten Bogor untuk sama-sama memberikan edukasi bahwa perbuatan para gangster itu membahayakan orang banyak.
"Humas polres Bogor juga sering memberikan imbauan untuk merubah pandangan dari anak muda sekarang lewat media sosial dan berkoordinasi dengan kodim dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor mengamankan lima orang Gangster Tanjakan Crew Ciseeng yang belakangan membuat resah masyarakat kabupaten Bogor.
Ulahnya, terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mereka mengacungkan senjata tajam sambil iring-iringan mengendarai sepeda motor.
Akibat ulahnya, polisi sangkakan lima tersangka itu dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. [Egi Abdul Mugni/Suara.com]
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor