Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi uang - BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? (Unsplash/Mufid Majnun)

SuaraBogor.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempertanyakan mekanisme pengelolaan keuangan di Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, uang ratusan juta di desa Pangaur itu digondol oleh seorang oknum Bendahara desa.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reinaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa, mekanisme keuangan desa saat ini sudah cukup ketat dari penyelewengan anggaran desa.

"Mekanisme keuangan di desa itu sebetulnya sudah tidak ada cash (tunai) lagi, jadi setiap penarikan rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan," kata Reinaldi, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

"Misalnya ada untuk bayar material, berarti pemdes memerintahkan untuk transfer sesuai dengan kebutuhan bayar material ke rekening," lanjutnya.

Sehingga, dirinya meminta Kepala Desa Pangaur untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada DPMD atas kejadian tersebut.

"Kita nunggu laporan detail dari laporan desa dan kecamatan, kronologisnya seperti apa. Kita mencoba menelusuri, anggarannya untuk apa, anggaran dari mana," ungkapnya.

Kata Reinaldi, jika desa menjalankan prosedur yang berlaku, kejadian yang merugikan itu tidak akan terjadi di Desa Pangaur..

" Mekanisme pengeluaran di desa itu sekarang ada tahapannya, sepanjang temen-teman di desa bisa ikuti prosedur, kemungkinan apa yang terjadi di jasinga itu bisa diminimalisir," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Kades Kaburan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,2 Miliar

Sebelumnya, oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, HH, dikabarkan membawa kabur uang desa untuk keperluan bantuan langsung tunai (BLT) hingga gaji pegawai Desa.

"Yang jelas nilainya sekitar Rp 405 juta untuk BLT , gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa," ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja, Jumat (30/9/2022).

Sementara, Kepala Desa (Kades) Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan terhadap HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan ditahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.

"Biasanya ada bukti pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus," keluhnya.

Bahkan, kata dia, HH mendatangi ke Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.

"Tanggal 12 September saya datang ke Bank dan meminta print out rekening koran dan ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa," kata Jajat.

Ia menerangkan total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke Desa.

"Yang jelas oknum tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp 405 juta," pungkasnya.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

Load More