SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan ASN Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara sebagai tersangka obstruction justice atau sengaja menghalangi dan menggagalkan penyidikan Kejari terhadap tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan, Sumardi.
"DAHP dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka S atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, Jumat (7/10/2022).
Ia juga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dalam upaya pencarian dan penangkapan S, yang saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO).
Agustian menjelaskan, tersangka DAHP ini mengetahui Tersangka S merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam perkara tindak pidana korupsi secara sengaja pada tanggal 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan hingga Jadi Sorotan Dunia, MU Resmi Undur Diri dari Sepak Bola
Namun, DAHP bersama dengan Saksi Zulfikar malah ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Jet Air dari bandara Kualanamu (medan) tujuan Jakarta untuk membawa mobil Toyota Fortuner nomor polisi F 1111 M milik Sumardi.
"Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 28 Agustus, Tersangka DAHP dijemput oleh istri Tersangka S di pool bus Damri menuju kerumah Tersangka S. Kemudian sekira pukul 07.00 wib, Istri Sumardi memberikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 kepada tersangka DAHP untuk digunakan sebagai biaya akomodasi membawa mobil dari Bogor ke Medan sebesar Rp 2.000.000,- sedangkan sisanya sebesar Rp 3.000.000,- untuk diserahkan kepada tersangka S," paparnya.
Kemudian, dalam perjalanan menuju ke medan di Jalan Tol Jambi-Palembang ASN Kota Tebing Tinggi ini dihubungi oleh Sumardi Si dengan memberikan kode, “208!”
"Yang mana kode tersebut merupakan kode rest area untuk Tersangka dan Tersangka S bertemu. Bahwa saat direst area km 208 DAHP memberikan uang tunai sebesar Rp 3.000.000 dari istri Tersangka S lalu Tersangka DAHP bersama-sama dengan Tersangka S menuju kedaerah Kemuning Jambi karena Tersangka S akan membeli kebun sawit sehingga Tersangka DAHP mengarahkan ke daerah kemuning," ungkapnya.
Kemudian, pada tanggal 30 September, DAHP menemui Sumardi di daerah Aek Kanopan Sumatera Utara. Namun Tersangka DAHP dengan sengaja tidak melaporkan pertemuan dan keberadaan tersangka S kepada Kejaksaan atau kepolisian setempat.
"Sehingga sejak proses penetapan tersangka S yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, kita tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap S karena yang bersangkutan secara sengaja telah disembunyikan oleh DAHP dan dia juga membantu untuk mengamankan asset milik tersangka S sehingga penyidik kesulitan untuk melakukan sita asset milik S," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga