SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tidak berimbas pada sanksi untuk Indonesia. Terbaru, FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.
Kabar tak ada sanksi FIFA atas insiden mengerikan itu terungkap melalui surat FIFA yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, FIFA mengajukan 5 syarat ini agar sepak bola Indonesia lebih maju.
Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani Gianni Infantino, disebutkan FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).
Kolaborasi yang dilakukan akan melibatkan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo tak menyebut PSSI dalam tim tersebut.
Ada lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya ke Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya.
1. Standar Keamanan Stadion
Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
Baca Juga: Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Malaysia U-17 Tak Gentar Hadapi Indonesia: Bola Itu Bundar!
Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2.Sosialisasi
Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
3. Pendampingan dan Benchmarking
Berita Terkait
-
Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026
-
Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS
-
Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman
-
Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping
-
Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir