SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tidak berimbas pada sanksi untuk Indonesia. Terbaru, FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.
Kabar tak ada sanksi FIFA atas insiden mengerikan itu terungkap melalui surat FIFA yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, FIFA mengajukan 5 syarat ini agar sepak bola Indonesia lebih maju.
Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani Gianni Infantino, disebutkan FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).
Kolaborasi yang dilakukan akan melibatkan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo tak menyebut PSSI dalam tim tersebut.
Ada lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya ke Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya.
1. Standar Keamanan Stadion
Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
Baca Juga: Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Malaysia U-17 Tak Gentar Hadapi Indonesia: Bola Itu Bundar!
Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2.Sosialisasi
Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
3. Pendampingan dan Benchmarking
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Latar Belakang Mitchell Baker Dikuliti Habis Media Vietnam
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026
-
Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang