SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tidak berimbas pada sanksi untuk Indonesia. Terbaru, FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.
Kabar tak ada sanksi FIFA atas insiden mengerikan itu terungkap melalui surat FIFA yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, FIFA mengajukan 5 syarat ini agar sepak bola Indonesia lebih maju.
Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani Gianni Infantino, disebutkan FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).
Kolaborasi yang dilakukan akan melibatkan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo tak menyebut PSSI dalam tim tersebut.
Ada lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya ke Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya.
1. Standar Keamanan Stadion
Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
Baca Juga: Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Malaysia U-17 Tak Gentar Hadapi Indonesia: Bola Itu Bundar!
Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2.Sosialisasi
Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
3. Pendampingan dan Benchmarking
Berita Terkait
-
Samsung Health Berbasis AI Hadir di Galaxy Watch, Bisa Deteksi Tanda Tubuh Mulai Sakit Saat Tidur
-
Monitor Gaming Acer Terbaru Hadir dengan Refresh Rate 1000Hz, Resolusi 5K, dan Visual AI 3D
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!
-
Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt, Tata Kelola PSSI Jadi Sorotan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik