SuaraBogor.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tidak berimbas pada sanksi untuk Indonesia. Terbaru, FIFA secara resmi tidak memberi sanksi terhadap Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan yang meninggalkan luka mendalam bagi sepak bola Indonesia maupun dunia.
Kabar tak ada sanksi FIFA atas insiden mengerikan itu terungkap melalui surat FIFA yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, FIFA mengajukan 5 syarat ini agar sepak bola Indonesia lebih maju.
Berdasarkan surat tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani Gianni Infantino, disebutkan FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Mereka juga bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (8/10/2022).
Kolaborasi yang dilakukan akan melibatkan FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo tak menyebut PSSI dalam tim tersebut.
Ada lima poin penting yang dijabarkan FIFA dalam suratnya ke Presiden Jokowi. Poin-poin itu berkaitan dengan upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia. Berikut lengkapnya.
1. Standar Keamanan Stadion
Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
Baca Juga: Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Malaysia U-17 Tak Gentar Hadapi Indonesia: Bola Itu Bundar!
Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2.Sosialisasi
Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
3. Pendampingan dan Benchmarking
Berita Terkait
-
PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja
-
Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!
-
Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C
-
Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!
-
BEI Siapkan Short Selling, Tak Semua Saham LQ45 Bisa Diperdagangkan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB