SuaraBogor.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat segera memantau dampak guncangan halus atau lini akibat gempa dengan kekuatan 5,5 Skala Richter (SR) di wilayah Bayah, Provinsi Banten pada Minggu (9/10) pukul 17.02 WIB yang terasa hingga ke kota Hujan tersebut.
Menurut kepala Pelaksana BPBD Theofilo Patrocinio Freitas, lini yang terjadi di daerahnya kemungkinan di sebagian wilayah dan BPBD segera memantau dampaknya di masyarakat.
"Kami akan pantau laporan dampaknya, mudah-mudahan tidak ada. Saat ini belum ada laporan. Tetapi hujan deras juga terjadi di Bogor, kami siaga, masyarakat juga harap waspada," kata Theofilo mengutip dari Antara.
Ia mengimbau, selama musim hujan yang biasa terjadi di Bogor pada Bulan September hingga Januari bahkan beberapa tahun ini bergeser hingga bulan Maret perlu diwaspadai masyarakat, bukan hanya pada saat hujan deras, angin kencang dan gempa.
Masyarakat sebaiknya mengecek kekokohan bangunan pada saat tidak hujan dan kondisi cuaca lain yang kurang bersahabat.
"Cek-cek bangunan, pohon, aliran listrik itu penting di saat cuaca ekstrem," ujarnya.
Pantauan di Bogor, lini terasa pada pukul 17.03 WIB sekitar 5 detik, atau selang satu menit dari data yang dilaporkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada pukul 17.02 WIB terjadi gempa berkekuatan 5,5 SR di 7.09 Lintang Selatan (LS) 106.08 Bujur Timur dengan kedalaman 12 kilometer.
Guncangan halus itu terjadi saat hujan deras yang turun sejak pukul 15.00 WIB di wilayah Kota Bogor. BMKG memperkirakan cuaca kembali cerah pada pukul 22.00 WIB.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang akan terjadi pada 9 Oktober hingga 15 Oktober 2022 di Jawa Barat.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Sukabumi
Wilayah yang akan terdampak di antaranya, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5.5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Sukabumi
-
Tertimbun Longsor, 2 Warga Citorek Lebak Tewas
-
8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Siaga Banjir dan Longsor, Masyarakat Diimbau Hati-hati
-
Hati-Hati Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Sepanjang Malam hingga Dini Hari
-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Evakuasi Banjir di Bali
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar