SuaraBogor.id - Kasus dugaan penipuan dengan modus Program Keluarga Harapan terjadi di Kampung Babakan Sawah RT 04/01 Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Penipuan tersebut dijalankan oleh pria yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Pria ini menawarkan jasa urus administrasi pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Korbannya merupakan ibu rumah tangga berinisial SN (30). Korban kehilangan uang sebesar Rp 650 ribu.
Ketua RT setempat, Suherman (44 tahun), membenarkan adanya dugaan penipuan yang dialami warganya. Menurut Suherman, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 6 Oktober 2022.
"Pelakunya sendiri menggunakan jaket warna cokelat dan memakai topi hitam yang berlogo Korpri. Pelaku langsung menyambangi salah satu rumah warga saya yang menjadi korban,” kata dia, Senin (10/10/2022).
Suherman mengatakan saat itu korban sempat akan melapor kepadanya melalui sambungan telepon terkait kedatangan pria tersebut, namun niatan korban berhasil digagalkan terduga pelaku.
"Warga saya itu sempat mau nelepon ke saya, ingin koordinasi mengenai kedatangan orang yang mengaku dari Dinas Sosial. Namun kata pelaku, tidak perlu lapor ke RT, saya dari dinas langsung,” ujar Suherman.
Suherman menyebut terduga pelaku bermodus menjanjikan apabila warga tersebut alias korban membayar uang administrasi sebesar Rp 650 ribu, maka akan mendapatkan uang pencairan bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp 2 juta.
"Warga saya mungkin kepincut dengan penawaran tersebut dan akhirnya dari penawaran Rp 650 ribu, hanya bisa membayar Rp 600 ribu. Itu pun uang hasil pinjam," kata dia.
Baca Juga: Rumah Panggung di Cisaat Sukabumi Hangus Terbakar
Suherman telah melaporkan kasus ini ke Pemerintah Desa Cibodas untuk ditindaklanjuti pihak berwenang.
Dia berharap kepada pihak kepolisian dapat segera mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Tercatat Desil 1 tapi PKH Tak Cair, Farida: Saya Tidak Bekerja, Anak Saya Empat
-
Klarifikasi Anggota DPR Eva Stevany Rataba yang Namanya Masuk Desil 4
-
Siapa Eva Stevany Rataba? Punya Harta Rp16 Miliar tapi Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Makan Aman! Balita dan Lansia Korban Kebakaran Gambir Butuh Obat serta Selimut
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung