Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:30 WIB
Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBogor.id - Tretan Muslim mengaku tidak setuju jika Baim Wong dan istrinya dipenjara karena gegara prank KDRT kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan di hadapan Deddy Corbuzier, saat membahas kasus Baim Wong

Tretan Muslim mengatakan bahwa masuk penjara karena konten prank merupakan kejahatan terbodoh. Oleh karena itu, dia tak setuju Baim Wong masuk bui karena kasus baru-baru ini.

"Aku nggak setuju kalau Baim Wong sampe dipenjara, soalnya orang dipenjara karena prank itu adalah kejahatan terbodoh sepanjang masa," kata Tretan Muslim dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Juru Kamera Baim Wong Diperiksa 2 Jam, Dapat 25 Pertanyaan dari Penyidik

Sebelumnya pernah ada YouTube masuk penjara karena konten prank, yakni Ferdian Paleka. Hal tersebut dianggap bikin repot kepolisian lantaran mereka harus membuat berkas yang tak sedikit jumlahnya.

Daripada masuk penjara, Tretan Muslim menyarankan agar polisi melarang Baim Wong mengunggah konten di YouTube.

"Daripada dipenjara, kalau ada orang konten aneh-aneh mending di-banned, nggak bisa upload YouTube, itu lebih menakutkan," tutur Tretan Muslim.

"Misalnya polisi ngasih rekomendasi ke YouTube, Baim nggak boleh upload video dua bulan, buat mereka lebih seram, atau Baim boleh upload YouTube tapi nggak boleh prank ya," lanjutnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa atas konten prank KDRT pada 7 Oktober lalu. Selain dianggap sebagai laporan palsu, konten ini dipermasalahkan karena dirilis di tengah panasnya isu KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Tidak Setuju Dipenjara, Tretan Muslim Beri Saran Baim Wong Dilarang Upload YouTube Selamanya

Load More