SuaraBogor.id - Polsek Cinere Kota Depok berhasil mengamankan pembuang jasad bayi di Jalan Nusantara RT 012/003, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Pembuang jasad bayi yang membuat heboh warga ternyata adalah pasangan kekasih MAF (21 tahun) dan IH (21 tahun) ibu si bayi.
Keduanya ditangkap di sebuah kosan yang tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad bayi.
"Kedua orang tua janin yang dibuang itu telah berhasil kita amankan. MAF dan IH merupakan orang tua dari janin bayi baru berusia sekitar 4-5 bulan tersebut," ungkap Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengutip dari Depoktoday.com--jaringan Suara.com
Disebutkan oleh Kompol Jun, ari hasil keterangan para pelaku tidak ditemukan unsur kesengajaan atau menutupi kejadian dalam menghilangkan nyawa si bayi masih berbentuk janin tersebut.
"Jadi ibu si janin ini IH sempat mengeluh sakit kram di bagian perut, lalu sempat ke belakang (kamar mandi) disangka mau buang air besar setelah itu tiba-tiba tanpa sadar janin keluar dan langsung ada di jamban," ucapnya.
IH kaget tiba-tiba ada janin keluar, IH lalu memanggil pacarnya, MAF, kebetulan sudah tinggal bersama di indekos untuk segera mencarikan bidan terdekat.
Pacar IH kemudian mencoba untuk mencari bidan terdekat di Jln PLN Cinere. Melihat kondisi pacarnya sudah terbaring lemas, janin bayi langsung dirapikan termasuk ari-ari juga dimasukkan ke dalam kendi.
Berdasarkan keterangan IH, keluarnya janin lantaran pekerjaan sebagai baby sitter yang cukup melelahkan. IH sempat bekerja di kawasan PIK, Jakarta Utara, namun hanya bertahan tiga bulan.
Baca Juga: Tega! Orang Tua Tidak Bertanggung Jawab Buang Janin Bayi Sembarangan
"Diduga karena kandungan yang lemas menjadi penyebab tiba-tiba IH menjadi penyebab janinnya keluar," paparnya.
Dengan begitu, kata Kompol Jun, dalam penyelidikan anggotanya, kasus pembuangan janin bayi ini tidak ada unsur kesengajaan pelaku dalam menghilangkan nyawa.
"Pacar IH yang juga bapak dari janin, MAF, berprofesi sebagai ojek online sudah disuruh sama IH untuk menguburkan ke TPU Bulak Gantung Cinere," tambah Kompol Jun.
Karena tidak memilik dokumen dan tidak mempunyai uang, MAF terpaksa menaruh janin bayi yang sudah terbungkus rapi dimasukan dalam tas kecil yang ditaruh di pinggir jalan yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari TPU.
Kompol Jun menyebutkan atas perbuatan MAF membuang janin karena terpaksa karena ketidak mampuan dalam menguburkan janin ke makam.
"MAF kita kenakan Pasal 181 KUHP tentang perbuatan mengubur atau menyembunyikan hilangkan jenazah, dengan ancaman hukuman 9 bulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tega! Orang Tua Tidak Bertanggung Jawab Buang Janin Bayi Sembarangan
-
Janin Usia 21-22 Minggu Kehamilan, Wajahnya Sudah Bisa Diprediksi Mirip Siapa
-
Via Vallen Curhat Janin Tak Berdetak di Usia 8 Minggu, Karena Kehamilan Kosong?
-
Via Vallen Hamil 8 Minggu, Sedih Jantung Janin Dalam Kandungan Tidak Berdetak
-
Hamil Muda! Via Valen: Sunyi Detak Jantung Janin tak Terdengar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!
-
Anak Anggota DPRD Terlibat Kericuhan di Angkringan Cileungsi, Warga: Keresahan Sudah Lama