Galih Prasetyo
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:03 WIB
Ilustrasi janin (Pixabay.com/sbtlneet)

"Upaya yang kita lakukan mengambil langkah Restorative Justice, atas dasar permohonan dari keluarga bersangkutan. Dari pihak keluarga telah membuat permohonan dan surat pernyataan tidak akan melanjutkan kasus ini dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun demikian tetap dilakukan upaya penyelidikan,"

Load More