Ilustrasi janin (Pixabay.com/sbtlneet)
"Upaya yang kita lakukan mengambil langkah Restorative Justice, atas dasar permohonan dari keluarga bersangkutan. Dari pihak keluarga telah membuat permohonan dan surat pernyataan tidak akan melanjutkan kasus ini dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun demikian tetap dilakukan upaya penyelidikan,"
Berita Terkait
-
Tega! Orang Tua Tidak Bertanggung Jawab Buang Janin Bayi Sembarangan
-
Janin Usia 21-22 Minggu Kehamilan, Wajahnya Sudah Bisa Diprediksi Mirip Siapa
-
Via Vallen Curhat Janin Tak Berdetak di Usia 8 Minggu, Karena Kehamilan Kosong?
-
Via Vallen Hamil 8 Minggu, Sedih Jantung Janin Dalam Kandungan Tidak Berdetak
-
Hamil Muda! Via Valen: Sunyi Detak Jantung Janin tak Terdengar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%