SuaraBogor.id - Polsek Cinere Kota Depok berhasil mengamankan pembuang jasad bayi di Jalan Nusantara RT 012/003, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Pembuang jasad bayi yang membuat heboh warga ternyata adalah pasangan kekasih MAF (21 tahun) dan IH (21 tahun) ibu si bayi.
Keduanya ditangkap di sebuah kosan yang tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad bayi.
"Kedua orang tua janin yang dibuang itu telah berhasil kita amankan. MAF dan IH merupakan orang tua dari janin bayi baru berusia sekitar 4-5 bulan tersebut," ungkap Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengutip dari Depoktoday.com--jaringan Suara.com
Disebutkan oleh Kompol Jun, ari hasil keterangan para pelaku tidak ditemukan unsur kesengajaan atau menutupi kejadian dalam menghilangkan nyawa si bayi masih berbentuk janin tersebut.
"Jadi ibu si janin ini IH sempat mengeluh sakit kram di bagian perut, lalu sempat ke belakang (kamar mandi) disangka mau buang air besar setelah itu tiba-tiba tanpa sadar janin keluar dan langsung ada di jamban," ucapnya.
IH kaget tiba-tiba ada janin keluar, IH lalu memanggil pacarnya, MAF, kebetulan sudah tinggal bersama di indekos untuk segera mencarikan bidan terdekat.
Pacar IH kemudian mencoba untuk mencari bidan terdekat di Jln PLN Cinere. Melihat kondisi pacarnya sudah terbaring lemas, janin bayi langsung dirapikan termasuk ari-ari juga dimasukkan ke dalam kendi.
Berdasarkan keterangan IH, keluarnya janin lantaran pekerjaan sebagai baby sitter yang cukup melelahkan. IH sempat bekerja di kawasan PIK, Jakarta Utara, namun hanya bertahan tiga bulan.
Baca Juga: Tega! Orang Tua Tidak Bertanggung Jawab Buang Janin Bayi Sembarangan
"Diduga karena kandungan yang lemas menjadi penyebab tiba-tiba IH menjadi penyebab janinnya keluar," paparnya.
Dengan begitu, kata Kompol Jun, dalam penyelidikan anggotanya, kasus pembuangan janin bayi ini tidak ada unsur kesengajaan pelaku dalam menghilangkan nyawa.
"Pacar IH yang juga bapak dari janin, MAF, berprofesi sebagai ojek online sudah disuruh sama IH untuk menguburkan ke TPU Bulak Gantung Cinere," tambah Kompol Jun.
Karena tidak memilik dokumen dan tidak mempunyai uang, MAF terpaksa menaruh janin bayi yang sudah terbungkus rapi dimasukan dalam tas kecil yang ditaruh di pinggir jalan yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari TPU.
Kompol Jun menyebutkan atas perbuatan MAF membuang janin karena terpaksa karena ketidak mampuan dalam menguburkan janin ke makam.
"MAF kita kenakan Pasal 181 KUHP tentang perbuatan mengubur atau menyembunyikan hilangkan jenazah, dengan ancaman hukuman 9 bulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tega! Orang Tua Tidak Bertanggung Jawab Buang Janin Bayi Sembarangan
-
Janin Usia 21-22 Minggu Kehamilan, Wajahnya Sudah Bisa Diprediksi Mirip Siapa
-
Via Vallen Curhat Janin Tak Berdetak di Usia 8 Minggu, Karena Kehamilan Kosong?
-
Via Vallen Hamil 8 Minggu, Sedih Jantung Janin Dalam Kandungan Tidak Berdetak
-
Hamil Muda! Via Valen: Sunyi Detak Jantung Janin tak Terdengar
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
Terkini
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar