SuaraBogor.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini tengah digunjing sejumlah kasus besar, mulai dari Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan hingga Teddy Minahasa yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan narkoba.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk berbenah.
"Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum," kata Marsudi, mengutip dari Antara.
Marsudi mengatakan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang harus terus berbenah, agar terus hadir di masyarakat
"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," ujar Marsudi.
Menurut Marsudi, jika lembaga polisi kuat, maka bangsa ini akan kuat, demokrasi juga akan kuat karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung bersama.
Pada prinsipnya, kata Marsudi, negara adalah aturan, harus ada hukum yang mengatur karena tanpa aturan negara akan gagal.
"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," kata Marsudi.
Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Perintah Tegas Jokowi ke Polisi; Peka, Hentikan Pungli, Kesewenangan, Gagah-gagahan
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat.
Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. [Antara]
Berita Terkait
-
Perintah Tegas Jokowi ke Polisi; Peka, Hentikan Pungli, Kesewenangan, Gagah-gagahan
-
Kapolri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Peredaran Narkoba, Pengamat ISESS: Kita Apresiasi
-
Lagi! PNS Dijebloskan ke Penjara Gegara Kasus Narkoba
-
Polri Segera Gelar Ekshumasi Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Rabu Pekan Depan
-
Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Biang Keladi Kepercayaan Publik ke Polri Merosot
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China