- Pengamat politik Bogor, Yusfitriadi, mendesak revisi UU Pemilu segera karena isu kekosongan hukum pasca 2026.
- Lima isu krusial meliputi sistem rekrutmen, kinerja penyelenggara, metode pemungutan suara, serta anggaran pemilu.
- Revisi diperlukan sebab adanya dualisme rezim Pemilu-Pilkada menciptakan inefisiensi anggaran dan metode kerja tidak sinkron.
SuaraBogor.id - Dinamika persiapan menuju pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pasca 2024 terus memanas, terutama terkait rencana revisi undang-undang yang mengaturnya.
Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, dengan tegas menyoroti urgensi dan sejumlah isu krusial yang harus segera disentuh dalam revisi UU Pemilu.
Menurutnya, tanpa revisi yang komprehensif, sistem demokrasi Indonesia berpotensi menghadapi masalah serius, baik dari sisi legitimasi maupun efisiensi anggaran negara.
Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI periode 2024-2029, Rizky Rizami, yang menjanjikan revisi UU Pemilu pada Februari 2026 namun tidak akan merevisi UU Pilkada 2027, memicu keprihatinan Yusfitriadi.
"Kita tidak tahu akan kapan direvisi, saya pikir ini mendesak harus segera direvisi," ujarnya, di Cibinong kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Yusfitriadi menekankan urgensi revisi ini dengan menyoroti potensi kekosongan hukum dan kebingungan dalam tahapan pemilu.
Jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tahapan pemilu akan dimulai pada tahun 2027. Sementara itu, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, termasuk KPU RI, akan dilakukan pada tahun 2026.
"Nah nanti mereka merujuknya ke mana?," tanyanya.
Yusfitriadi mengidentifikasi lima isu krusial yang menurutnya harus menjadi fokus utama dalam revisi UU Pemilu:
Baca Juga: 5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
1. Sistem Rekrutmen Pemilu (Langsung atau Tidak Langsung): Pertanyaan mendasar mengenai mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu, apakah akan tetap melalui sistem langsung atau beralih ke tidak langsung, harus segera diputuskan.
2. Kinerja Penyelenggara Pemilu: "Penyelenggara pemilu ini banyak masalahnya," kata Yusfitriadi.
3. Metode Pungut Suara: Isu teknis terkait metode pungut suara juga krusial. "Apakah akan kita coblos nama, atau nama-nama caleg atau nama parpol doang itu belum," jelasnya.
4. Anggaran Pemilu: Yusfitriadi menyoroti masalah anggaran yang besar dalam setiap proses pemilu. "Sekarang kita pikir banyak masalah soal anggaran, makanya ini harus masuk pada sentuhan revisi UU," jelasnya.
5. Penyelenggara dan Peserta Pemilu: Ia juga menyoroti hubungan antara penyelenggara dan peserta pemilu. "Penyelenggara pemilu ini tidak akan jalan kalau tidak tanpa peserta pemilu begitupun sebaliknya," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusfitriadi menyinggung permasalahan terkait masa jabatan kepala daerah yang dipotong dan penunjukan Penjabat (Pj).
Berita Terkait
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Demi Pemilu 'Nol Kertas': KPU Bogor Kumpulkan Ahli, Godok Rencana Transformasi ke E-voting
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul