SuaraBogor.id - Presiden Jokowi tidak bisa diwakilkan oleh jaksa pengacara negara terkait isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
Hal itu diungkapkan Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Bahkan, dia memberikan alasannya soal dugaan ijazah palsu presiden tersebut.
Mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang perdata ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Tim pengacara Bambang Tri Mulyono selaku penggugat menyindir dan menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi.
Menurut mereka, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.
Karena jaksa pengacara negara termasuk instrumen negara sedangkan gugatan ini sifatnya langsung kepada pribadi Presiden Jokowi.
“Jadi Presiden Jokowi tidak boleh menggunakan instrumen negara untuk mewakili kepentingan personalnya,” kata Refly melalui channel Youtubenya Rabu (19/10/22).
“Tapi yang digugat presiden? Enggak yang digugat oleh sebenarnya adalah Joko Widodo. Kenapa karena ini terkait dengan ijazah bukan terkait dengan kebijakan presiden bukan terkait dengan SK Presiden tapi ijazah seorang Joko Widodo,” tambah dia.
Jadi dalam konteks menurut Refly, ini benar juga Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri.
“Jadi Jokowi bisa hadir tapi bisa juga dia menunjuk pengacara atau kuasa hukumnya. Dan harus kuasa hukum yang sifatnya personal bukan yang sifatnya diwakili oleh kepentingan negara,” terang Refly.
Misalnya yang menjadi pengacara adalah Jaksa dari Kejaksaan Agung harusnya Hakim menolak karena ini adalah kasus pribadi yang digugat bukan keputusan Jokowi sebagai Presiden.
“Jadi Presiden Jokowi bisa hadir atau bisa diwakili kuasa hukumnya tapi kuasa hukumnya bukan dari Kejaksaan Agung tetapi kuasa hukum pribadi atau pengacara swasta,” kata dia.
“Dan nanti pengacaranya dibayar menggunakan uang pribadi Presiden Jokowi bukan dengan keuangan negara,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Upaya Menjamin Keselamatan Pemain dan Suporter
-
CEK FAKTA: Benarkah Bambang Tri Dipanggil ke Istana, Tolak Segudang Tawaran dari Jokowi?
-
Heboh Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi: Ikan Lele Hanya Bisa Hidup dalam Lumpur Kotor
-
Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
-
Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses