SuaraBogor.id - Presiden Jokowi tidak bisa diwakilkan oleh jaksa pengacara negara terkait isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
Hal itu diungkapkan Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Bahkan, dia memberikan alasannya soal dugaan ijazah palsu presiden tersebut.
Mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang perdata ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Tim pengacara Bambang Tri Mulyono selaku penggugat menyindir dan menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi.
Menurut mereka, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.
Karena jaksa pengacara negara termasuk instrumen negara sedangkan gugatan ini sifatnya langsung kepada pribadi Presiden Jokowi.
“Jadi Presiden Jokowi tidak boleh menggunakan instrumen negara untuk mewakili kepentingan personalnya,” kata Refly melalui channel Youtubenya Rabu (19/10/22).
“Tapi yang digugat presiden? Enggak yang digugat oleh sebenarnya adalah Joko Widodo. Kenapa karena ini terkait dengan ijazah bukan terkait dengan kebijakan presiden bukan terkait dengan SK Presiden tapi ijazah seorang Joko Widodo,” tambah dia.
Jadi dalam konteks menurut Refly, ini benar juga Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri.
“Jadi Jokowi bisa hadir tapi bisa juga dia menunjuk pengacara atau kuasa hukumnya. Dan harus kuasa hukum yang sifatnya personal bukan yang sifatnya diwakili oleh kepentingan negara,” terang Refly.
Misalnya yang menjadi pengacara adalah Jaksa dari Kejaksaan Agung harusnya Hakim menolak karena ini adalah kasus pribadi yang digugat bukan keputusan Jokowi sebagai Presiden.
“Jadi Presiden Jokowi bisa hadir atau bisa diwakili kuasa hukumnya tapi kuasa hukumnya bukan dari Kejaksaan Agung tetapi kuasa hukum pribadi atau pengacara swasta,” kata dia.
“Dan nanti pengacaranya dibayar menggunakan uang pribadi Presiden Jokowi bukan dengan keuangan negara,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Upaya Menjamin Keselamatan Pemain dan Suporter
-
CEK FAKTA: Benarkah Bambang Tri Dipanggil ke Istana, Tolak Segudang Tawaran dari Jokowi?
-
Heboh Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi: Ikan Lele Hanya Bisa Hidup dalam Lumpur Kotor
-
Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
-
Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata...
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Spot Wisata Alam 'Aesthetic' di Bogor Barat yang Cocok Buat Healing Tipis-Tipis
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113, Cara Mudah Membedah Struktur Teks Ulasan
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat