SuaraBogor.id - Presiden Jokowi tidak bisa diwakilkan oleh jaksa pengacara negara terkait isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
Hal itu diungkapkan Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Bahkan, dia memberikan alasannya soal dugaan ijazah palsu presiden tersebut.
Mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang perdata ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Tim pengacara Bambang Tri Mulyono selaku penggugat menyindir dan menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi.
Menurut mereka, Presiden Jokowi di kasus ini tak perlu dibela oleh jaksa karena sifatnya perdata.
Karena jaksa pengacara negara termasuk instrumen negara sedangkan gugatan ini sifatnya langsung kepada pribadi Presiden Jokowi.
“Jadi Presiden Jokowi tidak boleh menggunakan instrumen negara untuk mewakili kepentingan personalnya,” kata Refly melalui channel Youtubenya Rabu (19/10/22).
“Tapi yang digugat presiden? Enggak yang digugat oleh sebenarnya adalah Joko Widodo. Kenapa karena ini terkait dengan ijazah bukan terkait dengan kebijakan presiden bukan terkait dengan SK Presiden tapi ijazah seorang Joko Widodo,” tambah dia.
Jadi dalam konteks menurut Refly, ini benar juga Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri.
“Jadi Jokowi bisa hadir tapi bisa juga dia menunjuk pengacara atau kuasa hukumnya. Dan harus kuasa hukum yang sifatnya personal bukan yang sifatnya diwakili oleh kepentingan negara,” terang Refly.
Misalnya yang menjadi pengacara adalah Jaksa dari Kejaksaan Agung harusnya Hakim menolak karena ini adalah kasus pribadi yang digugat bukan keputusan Jokowi sebagai Presiden.
“Jadi Presiden Jokowi bisa hadir atau bisa diwakili kuasa hukumnya tapi kuasa hukumnya bukan dari Kejaksaan Agung tetapi kuasa hukum pribadi atau pengacara swasta,” kata dia.
“Dan nanti pengacaranya dibayar menggunakan uang pribadi Presiden Jokowi bukan dengan keuangan negara,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Upaya Menjamin Keselamatan Pemain dan Suporter
-
CEK FAKTA: Benarkah Bambang Tri Dipanggil ke Istana, Tolak Segudang Tawaran dari Jokowi?
-
Heboh Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi: Ikan Lele Hanya Bisa Hidup dalam Lumpur Kotor
-
Media Asing Soroti Senyum Presiden FIFA dan Iwan Bule, Publik: Shame on You!
-
Anies Baswedan Berhasil Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata...
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026