SuaraBogor.id - Aksi biadab dilakukan tiga pelaku pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Korban jadi korban pencabulan setelah dicekoki miras dan pil gila.
Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya juga masih pelajar SMP berinisial B (12 tahun) dan G (12 tahun). Sedangkan satu pelaku sudah berusia 41 tahun, yakni Badut (nama samaran).
Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP ini jadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan, para pelaku hingga kini belum ditangkap.
"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” kata Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Arist, modus dari pelalu adalah dengan lebih dulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dan obat terlarang.
Arist menjelaskan, bahwa terduga pelakunya ada tiga orang, satu sudah dewasa, yakni B alias Badut sedangkan dua lagi masih anak-anak.
“Si B ini yang mengorganisir dengan menyediakan minuman keras dan pil gila. Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku orang dewasa itu, di wilayah Sukatani, Tapos," jelas Arist.
Arist menambahkan, para korban dicabuli setelah dipaksa menenggak tiga pil gila hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Itu yang menyiapkan adalah orang dewasa (Badut-red). Bahkan dia sudah terbiasa, kadang-kadang anak itu tinggal di situ,” ujarnya.
Baca Juga: Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
Dijelaskan oleh Arist, Badut berprofesi sebagai pemulung. Kejadian bermula ketika para korban berkenalan dengan dua pelaku B dan G di salah satu yayasan.
Dari perkenalan itu, B dan G mengajak kedua siswi SMP tersebut ke rumah kontrakan Badut. Kasus ini terungkap lantaran orang tua salah satu korban curiga dengan gelagat sang anak.
“Ibunya curiga karena katanya korban kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak barulah terungkap ternyata anaknya ini jadi korban pencabulan,”
Berita Terkait
-
Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Mas Bechi Anak Kyai Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun
-
Pamungkas Diduga Lakukan "Pencabulan" Meski Begitu Ia Tetap Lanjutkan Konser di Banjarmasin
-
Nah Lho! Pencabulan Anak Tiri Sampai Melahirkan di Sumut Dilakukan Seorang Ayah, Ditangkap Usai Memakamkan Istrinya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi