SuaraBogor.id - Aksi biadab dilakukan tiga pelaku pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Korban jadi korban pencabulan setelah dicekoki miras dan pil gila.
Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya juga masih pelajar SMP berinisial B (12 tahun) dan G (12 tahun). Sedangkan satu pelaku sudah berusia 41 tahun, yakni Badut (nama samaran).
Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP ini jadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan, para pelaku hingga kini belum ditangkap.
"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” kata Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Arist, modus dari pelalu adalah dengan lebih dulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dan obat terlarang.
Arist menjelaskan, bahwa terduga pelakunya ada tiga orang, satu sudah dewasa, yakni B alias Badut sedangkan dua lagi masih anak-anak.
“Si B ini yang mengorganisir dengan menyediakan minuman keras dan pil gila. Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku orang dewasa itu, di wilayah Sukatani, Tapos," jelas Arist.
Arist menambahkan, para korban dicabuli setelah dipaksa menenggak tiga pil gila hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Itu yang menyiapkan adalah orang dewasa (Badut-red). Bahkan dia sudah terbiasa, kadang-kadang anak itu tinggal di situ,” ujarnya.
Baca Juga: Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
Dijelaskan oleh Arist, Badut berprofesi sebagai pemulung. Kejadian bermula ketika para korban berkenalan dengan dua pelaku B dan G di salah satu yayasan.
Dari perkenalan itu, B dan G mengajak kedua siswi SMP tersebut ke rumah kontrakan Badut. Kasus ini terungkap lantaran orang tua salah satu korban curiga dengan gelagat sang anak.
“Ibunya curiga karena katanya korban kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak barulah terungkap ternyata anaknya ini jadi korban pencabulan,”
Berita Terkait
-
Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Mas Bechi Anak Kyai Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun
-
Pamungkas Diduga Lakukan "Pencabulan" Meski Begitu Ia Tetap Lanjutkan Konser di Banjarmasin
-
Nah Lho! Pencabulan Anak Tiri Sampai Melahirkan di Sumut Dilakukan Seorang Ayah, Ditangkap Usai Memakamkan Istrinya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita