SuaraBogor.id - Aksi biadab dilakukan tiga pelaku pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Korban jadi korban pencabulan setelah dicekoki miras dan pil gila.
Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya juga masih pelajar SMP berinisial B (12 tahun) dan G (12 tahun). Sedangkan satu pelaku sudah berusia 41 tahun, yakni Badut (nama samaran).
Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP ini jadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan, para pelaku hingga kini belum ditangkap.
"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” kata Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Baca Juga: Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
Menurut Arist, modus dari pelalu adalah dengan lebih dulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dan obat terlarang.
Arist menjelaskan, bahwa terduga pelakunya ada tiga orang, satu sudah dewasa, yakni B alias Badut sedangkan dua lagi masih anak-anak.
“Si B ini yang mengorganisir dengan menyediakan minuman keras dan pil gila. Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku orang dewasa itu, di wilayah Sukatani, Tapos," jelas Arist.
Arist menambahkan, para korban dicabuli setelah dipaksa menenggak tiga pil gila hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Itu yang menyiapkan adalah orang dewasa (Badut-red). Bahkan dia sudah terbiasa, kadang-kadang anak itu tinggal di situ,” ujarnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
Dijelaskan oleh Arist, Badut berprofesi sebagai pemulung. Kejadian bermula ketika para korban berkenalan dengan dua pelaku B dan G di salah satu yayasan.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai