SuaraBogor.id - Aksi biadab dilakukan tiga pelaku pencabulan terhadap dua siswi SMP di Kota Depok, Jawa Barat. Korban jadi korban pencabulan setelah dicekoki miras dan pil gila.
Pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh tiga orang, dua di antaranya juga masih pelajar SMP berinisial B (12 tahun) dan G (12 tahun). Sedangkan satu pelaku sudah berusia 41 tahun, yakni Badut (nama samaran).
Kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP ini jadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan, para pelaku hingga kini belum ditangkap.
"Saat ini saya ingin mengantar untuk membuat laporan yang sesungguhnya sudah ada laporan tetapi sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” kata Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Arist, modus dari pelalu adalah dengan lebih dulu mencekoki korbannya dengan minuman keras dan obat terlarang.
Arist menjelaskan, bahwa terduga pelakunya ada tiga orang, satu sudah dewasa, yakni B alias Badut sedangkan dua lagi masih anak-anak.
“Si B ini yang mengorganisir dengan menyediakan minuman keras dan pil gila. Aksi kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku orang dewasa itu, di wilayah Sukatani, Tapos," jelas Arist.
Arist menambahkan, para korban dicabuli setelah dipaksa menenggak tiga pil gila hingga akhirnya tak sadarkan diri.
“Itu yang menyiapkan adalah orang dewasa (Badut-red). Bahkan dia sudah terbiasa, kadang-kadang anak itu tinggal di situ,” ujarnya.
Baca Juga: Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
Dijelaskan oleh Arist, Badut berprofesi sebagai pemulung. Kejadian bermula ketika para korban berkenalan dengan dua pelaku B dan G di salah satu yayasan.
Dari perkenalan itu, B dan G mengajak kedua siswi SMP tersebut ke rumah kontrakan Badut. Kasus ini terungkap lantaran orang tua salah satu korban curiga dengan gelagat sang anak.
“Ibunya curiga karena katanya korban kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak barulah terungkap ternyata anaknya ini jadi korban pencabulan,”
Berita Terkait
-
Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Mas Bechi Anak Kyai Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun
-
Pamungkas Diduga Lakukan "Pencabulan" Meski Begitu Ia Tetap Lanjutkan Konser di Banjarmasin
-
Nah Lho! Pencabulan Anak Tiri Sampai Melahirkan di Sumut Dilakukan Seorang Ayah, Ditangkap Usai Memakamkan Istrinya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?