SuaraBogor.id - SR (25) janda muda asal Cianjur, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, karena menggelapkan uang arisan senilai ratusan senilai ratusan juta.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, SR ditangkap petugas Satreskrim Polsek Pacet, berawal adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan soal arisan.
"Sebenarnya pelalu itu ada dua orang, namun baru satu yang berhasil kita tangkap, dan satu lainnya yaitu NV melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran," katanya pada wartawan, Kamis (20/10/2022)
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, dalam menjalan modus operandinya yaitu, kedua pelaku itu mengajak, dan merekrut sejumlah orang untuk mengikuti arisan.
"Jadi kedua pelaku ini menawarkan arisan secara online melalui WA, awalnya melalui lingkungan pertemanan dari SL ini, dengan menyampaikan melalui pesan di WA dengan mengajak agar bisa ikut dalam arisan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, awalnya arisan yang dijalankan pelaku itu berjalan lancar, namun saat memasuki bulan kelima. Namun dibulan selanjutnya arisan mulai tidak berjalan lancar.
"Untuk korban arisan bodong ini tercatat mencapai sebanyak 22 orang, dengan total uang yang terkumpul mencapai Rp 1,2 miliar. Tapi pelaku belum bisa mengembalikan sejumla uang sebesar Rp 642 juta," katanya.
Doni mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, sejumlah uang arisan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti skincare, dan peralatan rumah tangga.
"Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 378 KUP dan pasal 372 KUHP ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” katanya.
Baca Juga: Jasad yang Ditemukan di Cianjur, Dibunuh Usai Sebar Video Seks Sesama Jenis
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Jasad yang Ditemukan di Cianjur, Dibunuh Usai Sebar Video Seks Sesama Jenis
-
Kenali Tipe Kulit, Sebelum Memilih Skincare Agar Tidak Salah Beli!
-
Ajakan Ambu untuk Kang Dedi Saat Mediasi, Mau Rujuk?
-
KDRT yang Dialami Artis Thalita Latief Sebabkan Kanker Tiroid
-
Bikin Merinding, Warga Jawa Tengah Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Waduk Jangari Cianjur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia