SuaraBogor.id - Humas PN Cibinong Kelas 1A, Amran S Herman memberikan penjelaskan terkait Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atau Kejari Bogor yang kalah dalam sidang praperadilan oleh kepala SMK Generasi Mandiri.
Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Putusannya, dikabulkan sebagian (oleh hakim). Sehingga masih bisa diulang lagi penyelidikannya," terang Amran.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Cibinong, Ahmad Taufik yang menyidang perkara Gugatan Praperadilan No. 9/Pid. Pra/2022/PN, mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian.
Baca Juga: Kejari Batam Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi SIMRS: Termasuk Mantan Direktur RSBP Batam
"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 878/M.2.18/Fd.2/09/2022 tanggal 8 September 2022 atas nama Tersangka Mustopa Kamil, S.Ag., M.Pdi adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya Penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian isi putusan yang dirilis PN Cibinong, Senin (10/10).
Hakim juga meminta pihak kejaksaan membebaskan Mustopa, karena Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-2503/M.2.18/Fd.2/09/2022 dianggap tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. Oleh karenanya, surat perintah penahanan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari penahanan," lanjut isi putusan tersebut.
Hakim juga menyatakan, pihak Kejari Kabupaten Bogor telah melakukan tindakan melanggar KUHAP dan peraturan perundang-undangan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap kepala sekolah berinisial MK (56) tahun lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah senilai Rp1 miliar.
"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja di Cibinong, Bogor, Kamis (8/9).
Menurutnya, MK ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat, mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Mira Hayati Bos Skincare Tak Ditahan karena Hamil, Nikita Mirzani Sebut Gara-Gara Punya Uang
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor