SuaraBogor.id - Mantan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Sumardi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sumardi merupakan tersangka kasus penggelapan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar pada APBD tahun 2017.
Usai ditetapkan tersangka, Sumardi melarikan diri dari Kabupaten Bogor ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Dia lari selama 64 hari ke lima provinsi, Provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Sumatera, Jambi," kata Kepala Kejari Bogor, Agustian Sunaryo, Kamis (20/10/2022).
Bahkan, akibat ulahnya, Kejari Kabupaten Bogor menahan seorang ASN Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial DAH sebagai tersangka obstruction of justice karena membantu Sumardi saat melakukan pelarian.
Namun, tak lama bertahan, Sumardi akhirnya menyerah dan datang langsung ke Kejari Kabupaten Bogor karena tak sanggup lagi lari dan bersembunyi dari kesalahannya.
"Pada Rabu malam pukul 20:30 WIB, Sumardi didampingi dengan penasehat hukumnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," ungkap Agustian.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bogor langsung melakukan penahanan kepada Sumardi di Polres Bogor untuk diperiksa selama 20 hari kedepan.
"Setelah pemeriksaan tersangka S yang telah dilakukan penahanan, tentunya penyidik kejari segera merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan ke jaksa peneliti, dan setelah dilakukan penelitian dan dinyatakan lengkap, barulah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditetapkan Tersangka, Sumardi Masih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sumardi sebagai tersangka penggelapan uang bantuan kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar, pada Kamis (28/7/2022).
Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.
"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak
-
Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok
-
Kelompok Gengster Kembali Resahkan Masyarakat Bogor, Kini Berulah di Cileungsi
-
Ada Apa Dengan Pemkab Bogor? Empat Direktur RSUD Belum Juga Dilantik, Padahal Sudah Diumumkan Siapa Yang Lolos
-
Tamparan Keras Untuk Kejari Bogor, Belum Selesai Kasus Sumardi, Kini Kalah Praperadilan Oleh SMK Generasi Mandiri
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025