SuaraBogor.id - Mantan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Sumardi akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Sumardi merupakan tersangka kasus penggelapan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar pada APBD tahun 2017.
Usai ditetapkan tersangka, Sumardi melarikan diri dari Kabupaten Bogor ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Dia lari selama 64 hari ke lima provinsi, Provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Sumatera, Jambi," kata Kepala Kejari Bogor, Agustian Sunaryo, Kamis (20/10/2022).
Bahkan, akibat ulahnya, Kejari Kabupaten Bogor menahan seorang ASN Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial DAH sebagai tersangka obstruction of justice karena membantu Sumardi saat melakukan pelarian.
Namun, tak lama bertahan, Sumardi akhirnya menyerah dan datang langsung ke Kejari Kabupaten Bogor karena tak sanggup lagi lari dan bersembunyi dari kesalahannya.
"Pada Rabu malam pukul 20:30 WIB, Sumardi didampingi dengan penasehat hukumnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," ungkap Agustian.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bogor langsung melakukan penahanan kepada Sumardi di Polres Bogor untuk diperiksa selama 20 hari kedepan.
"Setelah pemeriksaan tersangka S yang telah dilakukan penahanan, tentunya penyidik kejari segera merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan ke jaksa peneliti, dan setelah dilakukan penelitian dan dinyatakan lengkap, barulah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditetapkan Tersangka, Sumardi Masih Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sumardi sebagai tersangka penggelapan uang bantuan kebencanaan sebesar Rp1,7 Miliar, pada Kamis (28/7/2022).
Sumardi yang merupakan mantan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018.
"Kabid berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut. Sementara SS perannya terlibat membantu tugasnya kabid," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Banyak Kursi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor, Ketua Dewan: Berikan Kesempatan Yang Sama Kepada ASN Memang Layak
-
Ferdy Sambo Diserang Balik, Anak Buah Ramai-ramai Ngaku Cuma Diperintah, Eks Hakim Agung Berkomentar Menohok
-
Kelompok Gengster Kembali Resahkan Masyarakat Bogor, Kini Berulah di Cileungsi
-
Ada Apa Dengan Pemkab Bogor? Empat Direktur RSUD Belum Juga Dilantik, Padahal Sudah Diumumkan Siapa Yang Lolos
-
Tamparan Keras Untuk Kejari Bogor, Belum Selesai Kasus Sumardi, Kini Kalah Praperadilan Oleh SMK Generasi Mandiri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah