SuaraBogor.id - Ganjil Genap (Gage) di Puncak, Bogor kembali diberlakukan. Karenanya, bagi pengunjung yang hendak datang berwisata ke Puncak, Bogor jangan sampai salah plat nomor, karena jika salah plat nomor anda bisa diminta petugas untuk putar balik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Sistem tersebut akan berlangsung 21-23 Oktober 2022.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Pemberlakuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi – Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak – Batas Kota Cianjur.
Dalam permenhub tersebut disebutkan, pembatasan melalui sistem ini akan diberlakukan di jalur Ciawi-Puncak Bogor. Dengan aturan sistem ini, kendaraan yang diperbolehkan memasuki atau melintas hanya mereka yang ber plat nomor dengan angka terakhir sesuai tanggal ganjil genap Puncak diberlakukan.
Untuk hari pertama yakni Jumat (21/10/2022) pemberlakuan sistem ini, berdasarkan tanggal maka kendaraan yang berplat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan memasuki atau melintasi Kawasan wisata tersebut.
Sebagai informasi, kemacetan kerap terjadi di kawasan Puncak Bogor, khususnya setiap akhir pekan dan libur nasional.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah, mulai dari pelebaran bahu jalan hingga penerapan sistem ganjil genap (Gage) bagi kendaraan.
Berikut jadwal ganjil genap Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021:
Jumat: Pukul 14.00 WIB.
Sabtu: berlaku selama 24 jam
Minggu: berlaku hingga pukul 24.00 WIB.
Libur nasional: berlaku mulai H-1 hingga hari libur pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Korban Penusukan Pria Misterius Ternyata Mahasiswi UIKA Bogor
Demikian jadwal yang berlaku mulai hari ini.
Berita Terkait
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas
-
Warga Kayumanis Tolak Pembangkit Sampah, Camat: Sosialisasi Pemkot Belum Merata