SuaraBogor.id - Ganjil Genap (Gage) di Puncak, Bogor kembali diberlakukan. Karenanya, bagi pengunjung yang hendak datang berwisata ke Puncak, Bogor jangan sampai salah plat nomor, karena jika salah plat nomor anda bisa diminta petugas untuk putar balik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Sistem tersebut akan berlangsung 21-23 Oktober 2022.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Pemberlakuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi – Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak – Batas Kota Cianjur.
Dalam permenhub tersebut disebutkan, pembatasan melalui sistem ini akan diberlakukan di jalur Ciawi-Puncak Bogor. Dengan aturan sistem ini, kendaraan yang diperbolehkan memasuki atau melintas hanya mereka yang ber plat nomor dengan angka terakhir sesuai tanggal ganjil genap Puncak diberlakukan.
Untuk hari pertama yakni Jumat (21/10/2022) pemberlakuan sistem ini, berdasarkan tanggal maka kendaraan yang berplat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan memasuki atau melintasi Kawasan wisata tersebut.
Sebagai informasi, kemacetan kerap terjadi di kawasan Puncak Bogor, khususnya setiap akhir pekan dan libur nasional.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah, mulai dari pelebaran bahu jalan hingga penerapan sistem ganjil genap (Gage) bagi kendaraan.
Berikut jadwal ganjil genap Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021:
Jumat: Pukul 14.00 WIB.
Sabtu: berlaku selama 24 jam
Minggu: berlaku hingga pukul 24.00 WIB.
Libur nasional: berlaku mulai H-1 hingga hari libur pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Korban Penusukan Pria Misterius Ternyata Mahasiswi UIKA Bogor
Demikian jadwal yang berlaku mulai hari ini.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Profil Mila, Finalis Berbakat Asal Bogor yang Gagal Melaju ke Top 4 D'Academy 7
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD