SuaraBogor.id - Ganjil Genap (Gage) di Puncak, Bogor kembali diberlakukan. Karenanya, bagi pengunjung yang hendak datang berwisata ke Puncak, Bogor jangan sampai salah plat nomor, karena jika salah plat nomor anda bisa diminta petugas untuk putar balik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Sistem tersebut akan berlangsung 21-23 Oktober 2022.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Pemberlakuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi – Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak – Batas Kota Cianjur.
Dalam permenhub tersebut disebutkan, pembatasan melalui sistem ini akan diberlakukan di jalur Ciawi-Puncak Bogor. Dengan aturan sistem ini, kendaraan yang diperbolehkan memasuki atau melintas hanya mereka yang ber plat nomor dengan angka terakhir sesuai tanggal ganjil genap Puncak diberlakukan.
Untuk hari pertama yakni Jumat (21/10/2022) pemberlakuan sistem ini, berdasarkan tanggal maka kendaraan yang berplat nomor berakhiran ganjil yang diperbolehkan memasuki atau melintasi Kawasan wisata tersebut.
Sebagai informasi, kemacetan kerap terjadi di kawasan Puncak Bogor, khususnya setiap akhir pekan dan libur nasional.
Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah, mulai dari pelebaran bahu jalan hingga penerapan sistem ganjil genap (Gage) bagi kendaraan.
Berikut jadwal ganjil genap Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021:
Jumat: Pukul 14.00 WIB.
Sabtu: berlaku selama 24 jam
Minggu: berlaku hingga pukul 24.00 WIB.
Libur nasional: berlaku mulai H-1 hingga hari libur pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Korban Penusukan Pria Misterius Ternyata Mahasiswi UIKA Bogor
Demikian jadwal yang berlaku mulai hari ini.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian