SuaraBogor.id - Seorang nenek 58 tahun yang merupakan warga Kampung Tugu Wates, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, harus berjuan dalam menuntut keadilan.
Kini nenek berinisial MH itu harus tinggal di balik jeruji besi Lapas Paledang Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasus yang dialami nenek itu cukup menarik, dia masuk Lapas Paledang gegara masalah jual beli rumah sendiri dengan teman anaknya yang masih bertetangga.
Kasus ini sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Kelas I A Bogor memasuki pemeriksaan saksi-saksi, dalam sidang Senin (31/10) lalu.
Saksi yang dihadirkan berasal dari pihak pelapor sebanyak tiga orang, diantaranya Ajun sebagai pelapor, Nurul Ilma, dan Slamet Riyadi.
Dalam sidang yang dipimpin Mardiana, S.H, M.H, sebagai hakim ketua, didampingi Ari Hajairin, S.H,M.H, dan Tiur Mieda, S.H,M.H, keduanya sebagai hakim anggota, ketiga saksi dicecar sejumlah pertanyaan terkait awal mula proses jual beli rumah dan sistem pembayaran yang dilakukan pelapor.
Ajun, saksi pelapor dalam keterangannya di bawah sumpah mengaku dirinya merasa tertipu oleh MH, karena rumah yang dibelinya itu sampai sekarang tak bisa dikuasai.
Padahal Ajun mengaku sudah menyetorkan uang senilai Rp 158 juta dari total Rp 310 juta harga rumah yang disepakati.
“Pembelian rumah dilakukan tahun 2017 lalu, awalnya terlapor menawarkan harga Rp 350 juta tanah dan bangunan dengan luas 135 meter. Karena harga telah disepakati, saya kasih uang jadi sebesar Rp 5 juta kepada terlapor, selanjutnya Rp 5 juta lagi, Rp 12 juta, Rp 35 juta, Rp 50 juta, Rp 45 juta, dan terakhir Rp 3 juta,” ujar Ajun, dalam keterangannya.
Baca Juga: Ingin Liburan Tapi Pengen Gratis, Kunjungi 3 Tempat Wisata di Bogor Ini
Ajun pun mengetahui, saat kesepakatan jual beli lahan berikut rumah MH masih jadi agunan di salah satu bank. Bahkan Ajun mengaku sudah menanyakannya langsung kebank bersama MH dan saksi Nurul Ilma.
“Saat jual beli lahan dan rumah belum bersertifikat tapi masih berupa girik. Nah, sama pihak bank diproseslah permohonan sertifikat ke Kantor Pertanahan Kota Bogor. Ketika sudah jadi sertifikat, saya diberi tahu MH, dengan memperlihatkan foto kopi sertifikat,”jelasnya.
Saat ini, MH, lanjut Ajun meminta uang lagi dengan alasan untuk menebus sertifikat dengan mendatanginya di rumah toko.
“Pada saat itu karena saya tak memiliki uang kas, uang yang diminta MH ditransfer kerekening anaknya bernama Intan, sebab MH tak memiliki rekening sebesar Rp 45 juta, dan disusul Rp 3 juta secara kas,” ungkapnya.
Namun, kata Ajun, ternyata setelah ditunggu cukup lama, sertifikat asli tak kunjung diserahkan kedirinya, karena masih ada di bank belum ditebus.
“Saya sudah menagih ke MH soal sertifikat itu, tapi tak kunjung diberikan. Padahal uang yang sudah saya serahkan ke MH sudah mencapai Rp 158 juta. Jujur saja, saya merasa kena tipu, makanya masalah ini dilaporkan ke kepolisian,” katanya.
Berita Terkait
-
Ingin Liburan Tapi Pengen Gratis, Kunjungi 3 Tempat Wisata di Bogor Ini
-
Rizky Novyandi Achmad Pelaku Pembunuhan Sadis di Depok, Dipecat dengan Tidak Hormat dari Pegawai Pemkab Bogor
-
Proses PAW Syukri Wahid dan Amin Hidayat, DPD PKS Balikpapan Bakal Kawal Sampai Tuntas
-
The Village Resort Bogor by Waringin Hospitality Tawarkan Nuansa Alam yang Rindang dan Sejuk
-
Gangster Allstar Cicurug Bikin Onar di Bogor, Sambil Bawa Celurit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi