SuaraBogor.id - Ada fakta baru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami kepada istrinya di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Fakta tersebut yakni, bahwa korban berinisial S (23) yang dipukul oleh suaminya sendiri MS (33) sudah pisah rumah selama satu tahun, namun belum resmi bercerai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa bermula ketika pelaku mengajak bertemu untuk membahas masalah utang.
Namun, saat dalam perjalanan, pelaku ingin mengajak makan korban yang juga membawa anaknya. "Tapi korban tidak berkenan, karena sejak awal mau bertemu adalah membahas masalah utang," kata AKBP Yogen kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di Sulawesi Tenggara Diparangi Suami
Karena ajakannya ditolak, pelaku dan korban terlibat cekcok di perjalanan. Sampai akhirnya, pelaku menjatuhkan motor yang dikendarainya di jalan raya.
"Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korbannya. Aksi pelaku ternyata terekam oleh kamera yang kemudian di posting di media sosial dan viral," ungkapnya.
AKBP Yogen mengungkapkan, kondisi korban akibat pemukulan itu mengalami luka robek di bagian bibir sekira 10 sentimeter (cm).
"Korban sudah divisum ya, hasil visum sudah keluar, jadi ada luka robek di bibir ya sekitar 10 cm," ungkapnya.
AKBP Yogen juga menyampaikan, pihaknya akan meminta bantuan untuk menghilangkan trauma kepada korban dan anaknya.
Pelaku kini sudah ditangkap beberapa saat setelah aksi tak terpujinya viral di media sosial (medsos). Pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman