SuaraBogor.id - Ada fakta baru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami kepada istrinya di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Fakta tersebut yakni, bahwa korban berinisial S (23) yang dipukul oleh suaminya sendiri MS (33) sudah pisah rumah selama satu tahun, namun belum resmi bercerai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, peristiwa bermula ketika pelaku mengajak bertemu untuk membahas masalah utang.
Namun, saat dalam perjalanan, pelaku ingin mengajak makan korban yang juga membawa anaknya. "Tapi korban tidak berkenan, karena sejak awal mau bertemu adalah membahas masalah utang," kata AKBP Yogen kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Karena ajakannya ditolak, pelaku dan korban terlibat cekcok di perjalanan. Sampai akhirnya, pelaku menjatuhkan motor yang dikendarainya di jalan raya.
"Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korbannya. Aksi pelaku ternyata terekam oleh kamera yang kemudian di posting di media sosial dan viral," ungkapnya.
AKBP Yogen mengungkapkan, kondisi korban akibat pemukulan itu mengalami luka robek di bagian bibir sekira 10 sentimeter (cm).
"Korban sudah divisum ya, hasil visum sudah keluar, jadi ada luka robek di bibir ya sekitar 10 cm," ungkapnya.
AKBP Yogen juga menyampaikan, pihaknya akan meminta bantuan untuk menghilangkan trauma kepada korban dan anaknya.
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di Sulawesi Tenggara Diparangi Suami
Pelaku kini sudah ditangkap beberapa saat setelah aksi tak terpujinya viral di media sosial (medsos). Pelaku bekerja sebagai juru parkir di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku diamankan oleh unit reskrim Polsek Cinere, kemudian dibawa ke polsek dulu untuk diamankan, karena terkait KDRT maka pelaku diserahkan ke Polres Metro Depok untuk ditangani unit PPA," jelas AKBP Yogen.
Berita Terkait
-
Tolak Berhubungan Badan, Perempuan di Sulawesi Tenggara Diparangi Suami
-
Gara-Gara Ikut Tertawa Saat Kiky Saputri Roasting Lesti Kejora, Netizen Roasting Putri LIDA di Kolom Komentar
-
Pinkan Mambo Akui Pindah Agama Karena Terlilit Utang, 10 Menit Doa Dikabulkan
-
Unggah Momen Bahagia, Netizen Masih Kritik Lesty Kejora dan Rizky Billar
-
Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK