Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 16 November 2022 | 23:20 WIB
Penjual gas elpiji 3 kg (8/12).

"Atas dasar itu Plt bupati (akhirnya) menginstruksikan bagian perekonomian dengan Disdagin untuk mengkaji ulang dan muncul lah itu (Kebup) terbaru, untuk sementara kita tidak menaikkan dulu," lanjutnya. [Antara]

Load More