SuaraBogor.id - Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online). Hal tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.
"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco, mengutip dari Antara.
Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.
"Kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," ujarnya pula.
Ia pun menegaskan sikap DPR terhadap pinjol ilegal yang harus diberantas oleh aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut, diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum," ujarnya lagi.
Adapun terkait implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Dasco menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan aparat penegak hukum guna meredam kasus peretasan dan jual beli data di masyarakat.
"Butuh kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan para penegak hukum," katanya lagi.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan tentang implementasi dari undang-undang yang baru disahkan pada September lalu tersebut.
"Dalam hal ini Komisi I saya dengar ada agenda untuk melakukan pembahasan-pembahasan tentang hal-hal terjadi di lapangan," kata dia.
Menurutnya, undang-undang yang baru disahkan itu juga perlu disosialisasikan lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan telah menerima laporan dari 311 mahasiswa, di antaranya merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban ini, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa,
Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
-
Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus
-
Anies Temui Gibran di Solo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Masalah Bagi Gerindra
-
Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum
-
Jerat Pinjol Sasar Kaum Terdidik, Gus Muhaimin: Tingkatkan Literasi Finansial
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Bansos Rp3 Juta Cair Minggu Depan untuk 15 Ribu Warga Terdampak Tambang Bogor, Cek 4 Faktanya
-
Keringat Dingin Hingga Pasien Misterius: Ini 10 Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Asap Pongkor
-
Misteri 5 Pria Sesak Napas di Klinik Nanggung: Benarkah Korban Asap Pongkor yang Tak Diakui?
-
6 Fakta Jalan Khusus Tambang Bogor Senilai Rp100 Miliar yang Wajib Kamu Tahu
-
Misteri Asap di Pongkor Bogor: Video Evakuasi Penambang Emas Ilegal Bocor, Ada Korban Jiwa?