SuaraBogor.id - Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online). Hal tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.
"Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco, mengutip dari Antara.
Selain itu, Dasco juga meminta kepada komisi teknis terkait di DPR untuk melakukan kajian terkait pinjol ilegal yang merebak di masyarakat.
"Kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," ujarnya pula.
Ia pun menegaskan sikap DPR terhadap pinjol ilegal yang harus diberantas oleh aparat penegak hukum, agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Sikap DPR sudah jelas dari dahulu ya, pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut, diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum," ujarnya lagi.
Adapun terkait implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Dasco menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan aparat penegak hukum guna meredam kasus peretasan dan jual beli data di masyarakat.
"Butuh kerja sama yang baik antara Menkominfo dengan para penegak hukum," katanya lagi.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan tentang implementasi dari undang-undang yang baru disahkan pada September lalu tersebut.
"Dalam hal ini Komisi I saya dengar ada agenda untuk melakukan pembahasan-pembahasan tentang hal-hal terjadi di lapangan," kata dia.
Menurutnya, undang-undang yang baru disahkan itu juga perlu disosialisasikan lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan telah menerima laporan dari 311 mahasiswa, di antaranya merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban ini, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa,
Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Masih Marak, Yuk, Ingat Lagi Cara Membedakannya dengan yang Resmi
-
Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Sampai ke Kampus
-
Anies Temui Gibran di Solo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Masalah Bagi Gerindra
-
Langkah IPB Tangani Mahasiswa yang Tertipu Pinjol: Koordinasi dengan OJK hingga Buka Bantuan Hukum
-
Jerat Pinjol Sasar Kaum Terdidik, Gus Muhaimin: Tingkatkan Literasi Finansial
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rekomendasi Baju Koko Promo Ramadhan di Blibli: Pilih yang Adem, Rapi, dan Bisa di Banyak Acara
-
5 Poin Penting Kronologi Pasutri di Cisarua Bogor Dibunuh Karyawan Sendiri Karena Sakit Hati
-
Cari Kerja di Bogor Sulit, Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto
-
Nasib Lahan Terdampak Lindi, Pemkab Bogor Janjikan Ganti Rugi di TPAS Galuga
-
Harmoni di Jalan Suryakencana, Parade Cap Go Meh Bogor 2026 Digelar Usai Tarawih