SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali menetapkan satu tersangka Kasus perdagangan orang atau penyediaan jasa penyalur tenaga kerja wanita ilegal ke Malaysia.
Kasat Reskrim Polres Bogor Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, satu orang tersangka baru terkait perdagangan orang kembali diamankan.
"Satu tersangka lagi berinisial D diamankan di Bandung. Tersangka D yang ada di Bandung berperan merekrut calon TKW bekerja sama dengan tersangka L," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, tersangka D berperan membantu tersangka L sebagai pemilik ide penyedia jasa penyalur TKW ilegal yang memiliki jaringan ke sejumlah orang di Malaysia.
Sigiro mengatakan tersangka D mengantar setiap calon korban yang direkrutnya ke rumah tersangka L di Kecamatan Parungpanjang, Bogor, yang dijadikan sebagai tempat penampungan sementara para TKW ilegal.
"Tersangka D yang mengirimkan ke Parungpanjang, tempat di mana para calon tenaga kerja ilegal ini dilatih," kata Sigiro.
Ia menerangkan bahwa tersangka L memiliki jaringan di Malaysia karena pernah bekerja sebagai TKW di negara tersebut selama enam tahun pada 2016 hingga 2022.
"Dia (tersangka L) membuka jasa ilegal ini karena kini menganggur sepulang dari menjadi TKW di Malaysia. Dia juga selama dua tahun di sana statusnya TKW ilegal, kemudian mengurus dokumen-dokumennya menjadi legal," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menjelaskan kedua tersangka sejak Oktober 2022 sudah memberangkatkan sebanyak 16 orang TKW ilegal ke Malaysia dan empat korban lainnya batal diberangkatkan.
"Korban yang sudah berangkat 16 orang, kemudian berhasil diamankan empat orang, total 20 orang. Para pelaku menerima masing-masing Rp3 juta dari setiap memberangkatkan satu orang," jelas Iman.
Baca Juga: Ambisi Indonesia Akhiri Puasa Gelar, Ini 5 Kandidat Juara Piala AFF 2022
Sebelumnya, Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan awal mula terbongkarnya penyedia jasa penyalur TKW ilegal yang berlokasi di Kecamatan Parungpanjang itu ketika salah satu korbannya melapor ke layanan 110.
Saat itu tersangka L melarikan diri dengan membawa empat korbannya ke Cigudeg, Bogor, karena didatangi petugas Dinas Ketenagakerjaan.
"Hari Sabtu, 3 Desember 2022, pukul 00.00 WIB, rumah tersangka L didatangi oleh petugas Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Tersangka L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg," paparnya.
Sigiro menyebutkan bahwa kepolisian langsung menangkap tersangka L dan keempat korban setelah menerima laporan. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, yakni dua paspor korban, satu lembar kertas pesanan penerbangan, dan satu bundel dokumen pribadi korban.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada korban dan tersangka serta penggeledahan rumah yang ada di Parungpanjang serta Cigudeg," kata Sigiro.
Tersangka L menawarkan jasa penyalur TKW ke Malaysia melalui media sosial Facebook. Setiap calon TKW ditawari menerima gaji sebesar 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor