Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 12 Januari 2023 | 14:45 WIB
Ilustrasi BBM (unsplash)

SuaraBogor.id - Jagat maya dihebohkan dengan video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Mobil ambulans ini diketahui milik Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Di mana, mobil tersebut membawa jenazah warga Desa Dramaga, RT 03/02 yang meninggal untuk dibawa ke Cirebon.

“Jadi itu ada warga kami di wilayah Desa Dramaga, meninggal. Karena disini tidak ada kerabat, akhirnya jenazah diantarkan ke kampung halaman di Cirebon menggunakan mobil siaga desa,” kata Sekretaris Desa Dramaga, Budi Hartadi.

Namun, Budi mengaku mendapat informasi bahwa penolakan di SPBU ketika akan mengisi BBM subsidi saat membawa jenazah tersebut.

Baca Juga: Pembelian Solar Mau Dibatasi, Konsumen Wajib Beli Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023, Harganya Mahal?

Sementara itu, Manager Area SPBU Dramaga, Rudy Syam angkat bicara terkait video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Menurut Rudy, sebenarnya pihaknya hanya sebatas menjalankan aturan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, bahwa kendaraan plat merah yang berhak mengisi BBM bersubsidi hanya tiga jenis kendaraan, yakni truk sampah, ambulans dan Damkar.

Sementara, kendaraan yang sempat viral di media sosial, masuknya bukan lah mobil ambulans menurut kategori, melainkan mobil Siaga Desa.

“Jadi agak rancu juga (abu-abu) apakah Siaga Desa ini masuk kategori Ambulans atau mobil dinas, seperti itu,” kata Rudy kepada wartawan.

“Dan kami ambil keputusan mobil Siaga Desa ini adalah mobil dinas, karena menurut pandangan kami, mobil siaga Desa ini dipakai dinas kepala desa, makanya kami ambil tidak masuk kategori mobil yang berhak atau berhak mendapat BBM bersubsidi khusunya pertalite,” sambung dia.

Baca Juga: Bikin Konten, Pemuda Tewas Ditabrak Truk di Bogor

Atas kejadian ini, Rudy pun berharap ke instansi terkait dapat menjelaskan kendaraan yang masuk kategori mobil ambulans seperti apa. Sehingga, pihaknya tidak merasa terbebani.

“Intinya untuk kejadian kemarin kami mohon maaf atas ketidak nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan,” ucap Rudy.

“Menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan, yang memvideokan juga memahami posisi kami, karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai,” lanjut dia.

Apalagi, dilanjutkan Rudy, BPH Migas selalu mengaudit pihaknya dan tidak melihat mobil itu ada apa, melainkan jenis kendaraan yang dilihat dari CCTV SPBU.

“Jadi seperti itu dan di macth dengan data yang didapat dari edisi atau diposistim, karena kan SPBU sekarang semua sistem digitalisasi jadi semua data masuk ke pusat, apa yang kita himpun, plat nomornya, nanti di macth dengan CCTV yang ada di SPBU,” ungkap dia.

“Kalo kemaren itu ternyata bukan masuk ke dalam kategori Ambulans, kategori yang gak berhak mengisi BBM subsidi, kami yang akan disanksi, sanksinya akan dibebankan ke kami, bukan ke konsumen,” lanjut Rudy.

“Makanya kami hanya menjaga itu aja si, jadi kejadian kemaren kami berharap bisa saling memahami juga gitu. Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan kemarin yang sempet viral,” ujar dia.

Load More