Ida Dayak bisa langsung menyembuhkan tulang bengkok pasiennya.
Bahkan ada pasien yang sebelumnya tidak mampu berjalan, setelah diurut langsung bisa berjalan kembali.
Ia juga mengaku dapat membuat pasien yang tadinya tuli dan bisu bisa kembali mendengar dan berbicara.
3. Selalu Ramai Didatangi Pasien
Usai video-video penyembuhannya viral, pengobatan Ida Dayak di mana pun selalu dipadati warga yang ingin mencari kesembuhan.
Pada Senin 3 April 2023, Ibu Ida Dayak menggelar Pengobatan Alternatif di GOR Divif 1 Kostrad, Jalan Raya Bogor-Jakarta Km 39 Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Pengobatan yang akan berlangsung hingga Selasa 4 April 2023 ini pun langsung dibanjiri ratusan orang yang ingin berobat.
Meski selalu diserbu oleh warga, wanita berusia 51 tahun itu tidak memungut biaya dalam mengobati pasiennya alias gratis.
Dia hanya menjual minyak racikannya sendiri dengan harga wajar, Rp50.000 per botol.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Syahrini Hamil Berkat Bantuan Ida Dayak, Reino Barack Hadiahi Uang Sekoper
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan