SuaraBogor.id - Dua mucikari ditangkap Polres Cianjur karena terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua mucikari itu yakni Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan tertangkapnya kedua orang tersangka berawal dari laporan pihak keluarga yang curiga dengan iming-iming gaji tinggi bagi setiap korban yang siap berangkat dalam waktu dekat.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyidikan dan beberapa hari yang lalu, kedua tersangka beserta 4 orang korban berhasil diamankan di Jalan Gunung Padang, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang," katanya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor, telepon selular, sejumlah dokumen penting dari tangan tersangka dan satu unit kendaraan jenis minibus yang digunakan untuk membawa korban sebelum diterbangkan ke luar negeri.
Modus operasi tersangka melakukan perekrutan calon pekerja migran untuk ditempatkan di sejumlah negara seperti Timur Tengah dan Singapura secara ilegal, korban diiming-iming bekerja di rumah makan dan toko dengan gaji per bulan Rp 6 juta.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” katanya.
Kapolres Cianjur, meminta warga di seluruh wilayah Cianjur yang berniat untuk bekerja ke luar negeri dapat mencari informasi dari dinas terkait atau agen tenaga kerja resmi yang dapat menjamin keberadaan mereka saat bekerja di luar negeri.
"Jangan sampai tergiur janji manis kalau akhirnya ketika bermasalah sulit untuk pulang ke kampung halaman, hubungi dinas terkait atau agen resmi jasa tenaga kerja yang bisa memberangkatkan pekerja migran secara prosedural," katanya. [Antara]
Baca Juga: Wilayah Cianjur Masih Jadi Lokasi Prostitusi? Polisi Tangkap Dua Orang Mucikari
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI