SuaraBogor.id - Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan, bahwa hutan organik di Kecamatan Megamendung yang masuk dalam nominasi penghargaan Kalpataru 2023.
Ia mengaku akan terus berkolaborasi dengan Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik untuk menjadikan hutan organik di wilayahnya tetap lestari.
"Ini menjadi kebanggaan, khususnya untuk masyarakat Megamendung, umumnya masyarakat di Kabupaten Bogor," ujarnya.
"Kami akan selalu bersinergi dengan Ibu Rosita atau dengan rekan-rekan penggerak hutan organik. Beliau menjadi kandidat peraih Kalpataru, namun ini bukan tujuan utama, tujuan utamanya adalah bagaimana menghijaukan lahan," sambung Acep.
Hutan organik di Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru 2023.
Hutan Organik Megamendung terpilih usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023.
Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi penghargaan Kalpataru ini, salah satunya adalah Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik.
Rosita Istiawan dan anggotanya sudah melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.
Ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada di hutang organik ini. Luasnya sekitar 30 hektare yang mulai dirintis sejak tahun 2000. Lokasinya berada di dua desa, yakni Desa Megamendung dan Gunung Geulis.
Baca Juga: Biadab! Bocah 3 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan
"Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan," ungkap Rosita Istiawan.
Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru namun tidak lolos. Saat ini, Hutan Organik Megamendung diajukan kembali oleh Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat.
“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat," ujar Rosita Istiawan.
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mengatakan, alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan Kalpataru, terlebih pendanaannya dilakukan secara mandiri.
"Jujur kita dari Pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan," katanya.
Endah menyebutkan, sebelumnya hutan organik pernah diusulkan namun gagal, karena ada beberapa kriteria yang kurang sehingga tidak masuk nominasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius