SuaraBogor.id - MUI Kabupaten Bogor mendukung pemerintah untuk segera mengungkap dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan di pondok pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Dukungan itu masuk dalam salah satu poin Ijtima Ulama yang disepakati oleh pengurus MUI Kabupaten, Kecamatan hingga Desa se-Kabupaten Bogor yang disampaikan di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda), Minggu 25 Juni 2023.
"Kita kompak semua MUI se-Kabupaten Bogor untuk memperkuat upaya MUI Pusat, pemerintah, khususnya Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ridwan Kamil," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri.
Pemerintah, kata dia, sudah berupaya membuat tim investigasi dari sejumlah instansi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran yang dilakukan pondok Al-Zaytun.
Baca Juga: Heboh Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun, MUI Kabupaten Bogor: Kami Dukung Ridwan Kamil
"Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya, dan juga syariah," papar dia.
Guru besar UIN Jakarta itu menyoroti sejumlah dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan oleh pondok pesantren Al-Zaytun, diantaranya shaf shalat yang disejajarkan antara laki-laki dan perempuan.
"Kemudian, khoatbahnya juga bisa dilakukan oleh wanita saat khotbah jumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan al Qur’an katanya bukan kalamullah tapi ucapan baginda rasul," ungkapnya.
Sementara, Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. HM. Asrorun Ni'am Sholeh menyebut, pihaknya dengan tim investigasi akan segera mengungkap dugaan kesesatan Al-Zaytun itu.
"Tim sedang melakukan proses klarifikasi yang tahap berikutnya atas klarifikasi beberapa pertanyaan masalah yang sudah dirumuskan sebelumnya, dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan dan juga finalisasi untuk dilaporkan kepada dewan pimpinan," papar dia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ciampea Bogor, 2 Orang Meninggal Dunia
Setelah itu, lanjut dia, hasil finalisasi itu akan dijadikan salah satu dasar dalam pembahasan komisi fatwa MUI untuk menentukan fatwa atas dugaan penyimpangan ajaran tersebut.
Data sementara, MUI telah menentukan salah satu fatwa ajaran yang dilakukan oleh Al-Zaytun yakni soal hukum wanita menjadi khatib.
"Sudah ditetapkan yang terkait masalah yang sudah terverifikasi yaitu fatwa terkait hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat jumat, itu sudah difatwakan. Tapi fatwa finalnya, terkait dengan ajaran yang lain-lain ini dalam waktu tang tidak lama (akan disampaikan)," jelasnya.
"Yang paling penting, MUi tidak benar menetapkan fatwa hanya atas dasar asumsi tanpa adanya tabayyun," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor