SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan atau penembakan polisi dengan polisi di wilayah Bogor, Jawa Barat hingga detik ini menjadi sorotan publik.
Belum lama ini Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mendatangi Polres Bogor untuk meminta mengusut tuntas aksi polisi tembak polisi tersebut.
Kekinian, Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, untuk meminta penyidik menarik penanganan kasus kematian anaknya ke Bareskrim serta memasukkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam penyidikan.
"Kami tadi diterima baik oleh penyidik SPKT perwira konsul bahwa kami sebenarnya mau membuat laporan dan di mana akhirnya perwira konsul malah mengakomodasi kami untuk membantu menarik laporan tersebut ke Mabes Polri," kata Yustinus Stein Siahaan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco (Bripda IDF) kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Minta Kasus Kematian Anaknya Diambil Alih Bareskrim Polri
Yustinus dan rekannya mendampingi Y. Pandi dan Inosensia Antonia Tarigas, orang tua Bripda IDF, yang datang ke Bareskrim karena kecewa dengan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, pihaknya menduga ada fakta-fakta yang mengarah ke Pasal 340 (pembunuhan berencana), tetapi diabaikan oleh penyidik sehingga para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Ia menjelaskan dari hasil gelar perkara diketahui tersangka Bripda IMS pada saat mau menyimpan senjata api ilegal tersebut sudah memasukkan magazine, mengokang dan diduga sudah dibuka kunci dari senjata api tersebut.
"Jadi, dia sudah mengokang dan sudah diamini oleh saksi lain," kata Yustinus.
Dengan adanya fakta-fakta yang diabaikan oleh Polres Bogor, kata Yustinus, maka pihaknya ke Bareskrim untuk meminta atensi agar kasus tersebut menjadi perhatian publik dan ditarik ke Mabes Polri.
"Ini bisa ditarik ke Mabes Polri, disidik dengan baik dan benar sehingga dari fakta-fakta yang ada pasalnya bisa lebih maksimal pada 340 KUHP," kata Yustinus.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman