SuaraBogor.id - Lokasi kumuh di sekitaran Stadion Pakansari bekas Pasar Malam tersebut dirubah oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor melakukan penataan wilayah dengan cara mengubah eks lahan pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, menjadi hutan kota.
"Banyak pedagang dan wahana permainan itu jadi tambah kumuh. Kawasan Stadion Pakansari ini kan landmark Kabupaten Bogor. Jadi kita ingin ini rapi," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Menurut dia, Kawasan Stadion Pakansari menjadi terlihat kumuh karena diisi oleh pasar malam dan permainan anak. Maka, setelah langkah penertiban, pihaknya memilih upaya penanaman penanaman pohon agar lokasinya menjadi hutan kota.
Baca Juga: Alasan Keluarga Minta Kasus Bripda IDF Ditarik ke Bareskrim, Ada Apa dengan Polres Bogor?
Iwan menegaskan, lahan yang biasa digunakan pasar malam itu ditanami pohon agar pengelola pasar malam tidak kembali menggelar arena tersebut. Kemudian juga untuk upaya penghijauan.
Ke depannya, kata dia, hutan kota tersebut akan tetap bisa dijadikan tempat wisata, mengingat lahan yang tersedia cukup luas, mencapai 1,5 hektare.
"Pohon yang ditanam tadi macam-macam, hampir setiap camat dan kepala dinas yang datang membawa bibit pohon sendiri. Sehingga tidak seragam jenisnya," kata Iwan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan lapak pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa (25/7).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu membongkar lapak tak berizin yang beroperasi di lahan milik pemerintah.
Baca Juga: Kekeringan Mulai Ancam Kabupaten Bogor, 7 Kecamatan Krisis Air Bersih
Beberapa wahana yang dibongkar, kata dia, berupa permainan komedi putar hingga tenda-tenda tempat berjualan.
Berita Terkait
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pasar Keuangan Terguncang, Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp 3.408 Triliun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Rawa Jejed Mati Secara Misterius
-
Pengguna DANA Merapat! Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah Malam Ini
-
Domba Raksasa Bogor Bobot 130 Kg Jadi Jawara Nasional, Rudy Susmanto: Bukti Potensi Peternakan Kita
-
Gebrakan HUT TNI AU, Domba Garut 'Duel' di Pakansari, Bupati Rudy Terpukau
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor