SuaraBogor.id - Terdakwa pencuri uang di Rumah artis cantik Catherine Wilson divonis penjara 1 tahun 9 bulan, setelah terbukti melakukan pencurian dirumahnya di kawasan Cinere, Kota Depok.
Hakim ketua Pengadilan Negeri Kota Depok yang memimpin sidang tersebut, Divo Ardianto menyebutkan terdakwa Riki Adiasza divonis karena terbukti melakukan pencurian uang Rupiah, dan Dolar Amerika.
"Terdakwa Riki Adiasza divonis kurungan penjara 1 tahun 9 bulan," kata hakim Divo Ardianto.
Sementara kuasa hukum terdakwa Riki Adiasza, dari YLBH Kami Ada, Muhamad Surahman mengaku menerima putusan hakim.
Baca Juga: Bebani Rakyat, Wali Kota Depok Naikkan Tarif Puskesmas Lima Kali Lipat
Muhamad Surahman mengatakan Riki Adiasza terbukti mencuri Rp 1,7 juta, 1.000 dolar Amerika, dan 400 dolar Singapura.
"Tapi atas tuduhan pencurian jam tangan tidak terbukti," kata Muhamad Surahman.
Sebelumnya diberitakan aktris Catherine Wilson mengalami kemalingan di rumahnya di kawasan Cinere, Depok. Uang miliknya diambil oleh maling yang ternyata merupakan pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumahnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, yang saat itu bertugas, AKP Elni Fitri mengatakan melakukan aksinya ketika Keket, sapaan akrab Catherine, keluar rumah untuk waktu yang lama.
"Tersangka yang bekerja sebagai ART di rumah korban (Keket, red) atau pelapor kemudian pada saat korban keluar rumah untuk waktu yang lama, tersangka mengambil uang dolar Amerika dan Singapura milik korban yang disimpan di atas lemari kamar korban," ujar AKP Elni Fitri.
Baca Juga: Catherine Wilson Diminta Buktikan Kerugian Ratusan Juta Yang Dituduhkan ke Pembantunya
Tidak hanya uang dolar Amerika dan Singapura yang diambil pelaku. Pasalnya, pelaku juga mengambil sejumlah uang rupiah milik Keket yang disimpaan di kotak lemari.
"Setelah mengambil uang milik korban, tersangka langsung menukarkan uang dolar tersebut ke money changer daerah Melawai," ucap Elni Fitri.
Catherine Wilson menyadari uangnya raib ketika pulang ke rumah dan mencari uang tersebut.
Sang aktris lantas menanyakan perihal tersebut kepada pelaku.
"Akhirnya (keket, red) menanyakan ke tersangka. Namun (pelaku) tidak mengakuinya. Sampai akhirnya korban mengecek ke kamar korban dan mendapati surat penukaran uang yang tidak bisa dielak lagi oleh tersangka," tutur Elni Fitri.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam