Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 03 September 2023 | 18:50 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). (Antara)

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Antara]

Load More